Pemprov Bengkulu Skakmat PT ESDMu: Tolak Tambang Emas Seluma di Tengah ‘FGD Abal-Abal’ dan Bau Saham

Pemprov Bengkulu Skakmat PT ESDMu: Tolak Tambang Emas Seluma di Tengah ‘FGD Abal-Abal’ dan Bau Saham

👤 Oleh Redaksi
🕒 Oktober 11, 2025
🗂️ HUKUM

BENGKULU, Poroskeadilan.com — Polemik rencana tambang emas oleh PT Energi Swa Dinamika Muda (PT ESDMu) di Kabupaten Seluma memanas setelah perusahaan tersebut menggelar Forum Group Discussion (FGD) pada Sabtu (11/10). FGD yang seharusnya menjadi ajang dialog, justru dibongkar oleh Pemerintah Provinsi Bengkulu karena dinilai tidak representatif dan penuh kejanggalan.

Kuasa Hukum Pemerintah Provinsi Bengkulu, Ana Tasia Pase, S.H., M.H., secara tegas mengungkapkan forum tersebut adalah “FGD abal-abal” karena gagal melibatkan unsur penting masyarakat seperti pemerhati lingkungan, akademisi, mahasiswa, dan organisasi masyarakat sipil.

“Kami dari Pemprov Bengkulu bahkan tidak diberi ruang untuk menyampaikan sejumlah fakta penting terkait persoalan tambang emas ini,” Ujar Ana Tasia Pase.

Pemerintah Provinsi Bengkulu menegaskan bahwa setiap kebijakan investasi harus berpijak pada kehendak masyarakat. Hingga kini, Pemprov belum menerbitkan rekomendasi untuk kegiatan tambang emas di Seluma. Penundaan ini bukan karena hambatan birokrasi, melainkan karena masih kuatnya gejolak sosial dan penolakan warga.

“Pemerintah tidak ingin terburu-buru mengambil keputusan yang justru berpotensi menimbulkan konflik sosial di tengah masyarakat,” Jelas Ana.

Penolakan di tingkat akar rumput dibuktikan dengan adanya aksi orasi penolakan saat FGD berlangsung dan surat resmi penolakan yang telah disampaikan Lembaga Kajian Tambang (LEKAT) kepada Gubernur, Presiden, hingga KPK.

Kontroversi semakin dalam ketika kuasa hukum Pemprov menyinggung isu desakan kontribusi saham. Awalnya, ada permintaan jatah saham yang dinilai terlalu besar 20 persen dan 50 persen dari pihak tertentu.

Setelah Pemprov mempelajari pola investasi sehat, yang menetapkan porsi saham daerah wajar di angka 10 persen ditambah program nyata, terjadi fenomena aneh: pihak-pihak yang tadinya menolak, kini berbalik mendukung PT ESDMu dan FGD.

“Perubahan sikap ini tentu menimbulkan tanda tanya besar. Kami menilai perlu ada pernyataan resmi dari semua pihak yang mendukung agar siap bertanggung jawab penuh terhadap dampak di kemudian hari,” Tegas Ana.

Pemprov Bengkulu juga memberi peringatan keras. Apabila Bupati Seluma, pemerintah daerah, dan DPRD setempat akhirnya menyetujui tambang emas, maka persetujuan itu harus dibarengi komitmen dan tanggung jawab penuh.

Ana Tasia Pase menutup dengan penegasan: “Pemerintah Provinsi Bengkulu tidak akan mengeluarkan rekomendasi apa pun sebelum seluruh aspek sosial, hukum, dan tata kelola investasi terpenuhi. Semua akan dilakukan secara terbuka, demi mewujudkan asas pemerintahan yang baik dan bersih.” Tutupnya.