Kejari Kepahiang Akan Datangi Desa-Desa Terkait Dugaan Penyelewengan Dana Desa
ย ย
Kepahiang, Poroskeadilan.com. Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepahiang akan mendatangi satu per satu pemerintah desa di Kabupaten Kepahiang, Provinsi Bengkulu, dalam rangka penyelidikan dugaan penyelewengan Dana Desa (DD).
Langkah tersebut dilakukan tanpa pemberitahuan terlebih dahulu sebagai bagian dari upaya pengumpulan data dan klarifikasi terhadap berbagai program serta kegiatan desa yang menjadi perhatian Kejari Kepahiang.
Kepala Kejaksaan Negeri Kepahiang, Bagus Nur Jakfar Adi Saputro, SH, MH, mengatakan pihaknya tidak hanya menindaklanjuti laporan atau pengaduan masyarakat, tetapi juga akan melakukan klarifikasi langsung kepada pemerintah desa maupun warga setempat.
Menurutnya, setiap program dan kegiatan yang dianggarkan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) harus berasal dari hasil Musyawarah Desa (Musdes) yang melibatkan masyarakat.
โKami akan meminta keterangan dari pemerintah desa, termasuk masyarakat. Hal ini untuk memastikan apakah program dan kegiatan yang teralokasi dalam APBDes benar-benar berdasarkan hasil Musyawarah Desa atau tidak. Ini sangat penting,โ tegas Bagus Nur Jakfar.
Kejari Kepahiang sebelumnya menaruh perhatian khusus terhadap sejumlah program dan kegiatan desa yang dinilai memiliki pola seragam serta dibiayai menggunakan Dana Desa.
Penyelidikan dilakukan guna memastikan penggunaan Dana Desa berjalan sesuai aturan dan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.
Meski demikian, pihak Kejari Kepahiang belum mengungkap desa-desa mana saja yang menjadi sasaran penyelidikan.
Hal tersebut dilakukan untuk menjaga objektivitas dan kelancaran proses hukum yang tengah berjalan.
Editor : Doni
๐๏ธ Mei 30, 2026