Bengkulu, Poroskeadilan.com – Sebanyak 35 Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bengkulu menggelar Reses perdana masa sidang I Tahun 2025 di Daerah Pemilihan (Dapil) masing-masing pada tanggal 19-21 April 2025.
Anggota DPRD Kota Bengkulu Daerah Pemilihan 4 (Kecamatan Ratu Agung dan Ratu Samban), Sudisman, S.Sos, melaksanakan resesnya pada Senin siang (21/4) di Kantor Camat Ratu Agung. Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Kecamatan Ratu Agung, Subhan Gusti Hendri, Nuzuludin, serta berbagai tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, dan warga Dapil 4 Kota Bengkulu.
Dalam kesempatan tersebut, Sudisman menjelaskan bahwa reses merupakan wadah penting untuk menjaring aspirasi masyarakat terkait berbagai persoalan sosial, ekonomi, dan lainnya. Aspirasi yang disampaikan ini akan menjadi bahan tindak lanjut bagi Pemerintah Kota Bengkulu.
Namun, Sudisman menyampaikan adanya kebijakan efisiensi anggaran yang diterapkan oleh Pemerintah Pusat melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025. Inpres ini berimplikasi pada pemangkasan anggaran belanja kementerian/lembaga (K/L) dan transfer ke daerah, yang secara langsung berdampak pada program pembangunan di Kota Bengkulu.
“Dengan adanya kebijakan pusat tersebut, Pemerintah Kota telah melakukan pemetaan program-program prioritas mengingat keterbatasan anggaran yang ada. Melalui reses hari ini, saya berharap masyarakat dapat memahami kondisi yang sedang terjadi. Saya akan tetap memperjuangkan aspirasi masyarakat yang bersifat skala prioritas, sambil berharap akan ada perubahan kebijakan yang lebih baik di masa mendatang.” Ujar Sudisman.
Sudisman menekankan komitmennya untuk terus menyuarakan kebutuhan masyarakat Dapil 4 meskipun terdapat tantangan akibat kebijakan efisiensi anggaran dari pemerintah pusat. (Mr)