Pemprov Bengkulu Sinkronkan 36 Lokasi Program Lisdes 2026–2029, Herwan: Harus Tepat Sasaran

Pemprov Bengkulu Sinkronkan 36 Lokasi Program Lisdes 2026–2029, Herwan: Harus Tepat Sasaran

👤 Oleh Redaksi
🕒 September 21, 2026
Image : Forum sinkronisasi usulan lokasi Lisdes dan perizinan lahan yang digelar di Aula Merah Putih Kantor Gubernur Bengkulu, Senin (21/9/2026).

Bengkulu, Poroskeadilan.com.  – Pemerintah Provinsi Bengkulu terus mematangkan persiapan Program Listrik Perdesaan (Lisdes) 2026–2029 agar pelaksanaannya tepat sasaran. Upaya tersebut dilakukan melalui forum sinkronisasi usulan lokasi Lisdes dan perizinan lahan yang digelar di Aula Merah Putih Kantor Gubernur Bengkulu, Senin (21/9/2026).

Forum tersebut menjadi wadah untuk menyelaraskan data usulan pemerintah daerah dengan perencanaan ketenagalistrikan nasional. Sinkronisasi dilakukan untuk memastikan lokasi yang diusulkan benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan kondisi faktual di lapangan.

Tahun ini, Provinsi Bengkulu mendapat alokasi Program Lisdes sebanyak 36 lokasi yang tersebar di sembilan kabupaten. Rinciannya, Kabupaten Mukomuko memperoleh 15 lokasi, Bengkulu Utara 11 lokasi, Rejang Lebong empat lokasi, Lebong dua lokasi, serta Bengkulu Selatan, Kaur, Bengkulu Tengah, dan Seluma masing-masing satu lokasi.

Selain menyelaraskan data, forum juga membahas kesiapan lahan dan penyelesaian aspek perizinan, khususnya pada lokasi yang berada di dalam maupun melintasi kawasan hutan dan Area Penggunaan Lain (APL).

Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu, Herwan Antoni, menegaskan Pemprov Bengkulu mendukung penuh pelaksanaan Program Lisdes 2026–2029.

> “Sinkronisasi menjadi bagian penting untuk memastikan data yang digunakan benar-benar sesuai dengan kondisi di lapangan sekaligus menghindari terjadinya tumpang tindih usulan, terutama pada lokasi yang sebenarnya telah mendapatkan akses listrik,” ujar Herwan Antoni.

Ia menambahkan, untuk desa terpencil dan wilayah yang belum terjangkau jaringan utama PLN, pemenuhan kebutuhan listrik dapat dilakukan melalui pembangkit skala kecil, seperti Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Komunal maupun sistem mini-grid.

Sementara itu, Direktur Teknik dan Lingkungan Ketenagalistrikan Ditjen Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Eri Nurcahyanto, mengatakan Program Lisdes tidak hanya berfokus pada pembangunan jaringan, tetapi juga memastikan manfaat listrik benar-benar dirasakan masyarakat.

“Program Lisdes bukan hanya tentang membangun jaringan, tapi bagaimana listrik benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat. Karena itu, sinkronisasi sejak awal sangat penting agar lokasi yang diusulkan sesuai kebutuhan dan kondisi lapangan serta bisa segera ditindaklanjuti,” kata Eri Nurcahyanto.

Editor : Doni