RSKJ Soeprapto Bengkulu Buka Layanan Poli Penyakit Dalam, Terima Pasien BPJS dan Umum
Β Β
Bengkulu, Poroskeadilan.com Rumah Sakit Khusus Jiwa (RSKJ) Soeprapto Provinsi Bengkulu terus memperluas akses pelayanan kesehatan bagi masyarakat. Kini, rumah sakit tersebut juga menghadirkan Poli Penyakit Dalam yang melayani pasien umum maupun peserta BPJS Kesehatan, sebagai bagian dari komitmen meningkatkan layanan kesehatan yang lebih lengkap.
Poli Penyakit Dalam ditangani oleh dokter spesialis dr. Mia Indah Sari, Sp.PD, yang memberikan pelayanan diagnosis, konsultasi, serta penanganan berbagai penyakit pada organ dalam, seperti diabetes, hipertensi, gangguan lambung, penyakit ginjal, hati, paru-paru, hingga penyakit metabolik lainnya.
Pelayanan Poli Penyakit Dalam dibuka setiap Senin hingga Rabu, mulai pukul 08.00 WIB hingga 12.00 WIB. Masyarakat dapat memanfaatkan layanan ini baik sebagai pasien BPJS maupun pasien umum.
Disampaikan Direktur RSKJ Soeprapto Bengkulu, dr. Herry Permana, kehadiran Poli Penyakit Dalam menjadi bukti transformasi RSKJ Soeprapto yang kini tidak hanya berfokus pada pelayanan kesehatan jiwa, tetapi juga terus mengembangkan layanan kesehatan umum dengan menghadirkan dokter spesialis di berbagai bidang.
βLangkah ini diharapkan memudahkan masyarakat Bengkulu memperoleh pelayanan medis yang berkualitas tanpa harus dirujuk ke fasilitas kesehatan lain,β ungkapnya.
RSKJ Soeprapto yang berlokasi di Jalan Bhakti Husada, Lingkar Barat, Kecamatan Gading Cempaka, Kota Bengkulu ini, selain layanan kesehatan jiwa, juga terus mengembangkan berbagai layanan kesehatan lainnya dengan didukung tenaga medis profesional dan fasilitas yang semakin lengkap.
dr. Herry berharap layanan ini menambah kepercayaan masyarakat kepada RSKJ Bengkulu. Dengan begitu masyarakat tidak ragu ataupun takut lagi ke RSKJ, karena pelayanan dan keamanan di rumah sakit ini sudah menjadi prioritas.
Pewarta : Budi
Editor : Doni
ποΈ Desember 20, 2025