591 Guru Tidak Tetap dan PTT dari Tiga Kabupaten Terima SK Gubernur Bengkulu
Bengkulu, Poroskeadilan.com – Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah membagikan SK Gubernur untuk Guru Tidak Tetap (GTT)/Pegawai Tidak Tetap (PTT) tingkat SMA/SMK/dan SLB Negeri yang tersebar di tiga Kabupaten yaitu Rejang Lebong, Lebong dan Kepahiang.
Total, ada 591 GTT/PPT SMA/SMK/dan SLB yang menerima SK Gubernur. Pembagian dilakukan di SMKN 7 Rejang Lebong pada Kamis, (21/3/2024).
Dalam amanatnya, Gubernur Rohidin berpesan, GTT/PTT yang sudah menerima SK Gubernur harus benar-benar terlindungi haknya secara database terutama masalah penggajian mereka serta hak mereka dalam keikutsertaan perekrutan PPPK di kemudian hari.
“Saya memastikan mereka terlindungi dari data honorer (database). Jangan sampai hak-haknya teralihkan dengan yang lain. Maka dengan begini sistem gajinya harus dibayarkan, kemudian kalau mereka punya hak mengikuti PPPK mereka lah yang duluan harus diprioritaskan,” kata gubernur.
Salah satu Guru PTT asal SMAN 1 Kepahiang Harnawati berharap, dengan adanya SK Gubernur ini nantinya Guru Tidร k Tetap yang bekerja belasan tahun dapat diangkat menjadi PPPK tanpa proses seleksi.
“Kami berharap kita dapat diprioritaskan menjadi PPPK tanpa harus tes yang sudah menerima SK Gubernur ini, utamakan dari masa kerja mereka, seperti saya sudah dari 2009 mengabdi jadi Guru PTT,” tutupnya.
๐ท๏ธ Tag:
๐ Artikel Terkait
-
Komisaris Independen Bank Bengkulu Riduan: Seleksi Calon Direksi Baru Dua Orang yang Menyampaikan Berkas๐๏ธ Desember 20, 2025
-
Gubernur-bengkulu-lantik-komisaris-non-independen-bank-bengkulu๐๏ธ Desember 20, 2025
-
โBank Bengkulu Perkuat Struktur Pengawasan, Lantik Riduan sebagai Komisaris Independen Baru๐๏ธ Desember 20, 2025