Mukomuko, Poroskeadilan.com – Keributan antara petani maju Bersama dan PT Daria Dharma Pratama (DDP) kembali terjadi. Selasa, 18 Juli 2023 Keributan kali ini dipicu oleh tindakan perusahaan yang hendak merampas TBS sawit petani, awal keributan sebenarnya terjadi sehari sebelumnya, dimana pihak PT DDP mengambil secara paksa sekira 1 ton TBS milik Adam Malik di lahan yang dia garap.
Dilokasi kejadian Brigade Mobile (BRIMOB) POLDA Bengkulu mencoba melakukan negosiasi kepada petani, namun negosiasi ini tidak diindahkan oleh pihak perusahaan yang menyebabkan bentrok.Buntut dari bentrok yang terjadi, salah satu istri dari Petani Maju Bersama Bernama Aida Pingsan karena mendapatkan pukulan dari Security perusahaan PT DDP
Tidak hanya itu, pihak juga berusaha melakukan perampasan TBS sawit di lahan garapan M. Nazir yang menyebabkan bentrok Kembali memanas dan adanya perintah penembakan dari APH yang membuat situasi semakin mencekam.
Abdullah, selaku kuasa hukum petani menyampaikan bahwa kuasa hukum telah meminta APH meredam bentrok yang terjadi namun lama ditanggapi, sehingga menyebabkan bentrok semakin panas.
“Pihak perusahaan terus melakukan provokasi yang memantik kericuhan Kembali terjadi, akibatnya satu orang petani bernama Budi Franata mengalami luka di bagian kaki, akibat dorongan dan pukulan dari pihak perusahaan” Ujar Abdullah
Abdullah juga menambahkan Bentrok yang terjadi ini menambah deretan korban luka-luka di pihak petani di wilayah Malin Deman Kabupaten Mukomuko.
“sebanyak 12 orang petani sudah menjadi korban dari konflik yang terjadi, baik perempuan ataupun laki-laki, karena mendapatkan pukulan dan kekerasan lainnya” tambah Abdullah
Konflik agraria yang terjadi di Wilayah Malin Deman ini sudah terjadi sejak tahun 1997 yang artinya sudah terjadi selama 26 tahun . Lahan PT Bina Bumi Sejahtera terindikasi terlantar berdasarkan Surat no. 3207/22.15-500/VIII/2009 yang dikeluarkan Kementerian ATRBPN tahun 2009 dan di tahun 2005 lahan ini di klaim oleh PT DDP dan . PT DDP mulai menggarap lahan dengan cara mengusir dan memaksa petani menerima konpensasi bahkan mengintimidasi.
Adam Malik, selaku petani yang TBS sawitnya dirampas oleh perusahaan menyampaikan bahwa petani sudah mengirimkan surat ke Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (MENKOPOLHUKAM) Indonesia meminta MENKOPOLHUKAM melihat dan menangani kasus ini.
“Sebelumnya kami sudah menyampaikan kejadian konflik ini kebeberapa pihak, namum belum ada tindakan yang berarti dan akhirnya kami panggil MENKOPOLHUKAM karena kami beranggapan kasus ini tidak akan selesai tanpa kehadiran pemerintah pusat” Ujar Malik.
Adam Malik menambahkan Kami petani maju Bersama meminta secara tegas kepada para pihak untuk segera menyelesaikan konflik ini karena korban di pihak petani semakin banyak.
“korban di pihak petani tidak hanya korban kekerasan fisik, intimidasi dan juga kriminalisasi yang mana puluhan anggota petani maju Bersama pernah di tangkap/dipenjara”. Tutup Malik