Gubernur Bengkulu: Stunting Harus Ditangani Secara Sistematis

0

Poroskeadilan.com, Bengkulu – Stunting masih menjadi masalah sistemik dan kronik bagi bangsa Indonesia dan perlu ditangani secara sistematis. Di mana secara nasional angka stunting masih berada pada angka 21,6 persen.

Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah saat membuka Forum Koordinasi Jurnalis dan Kampanye Percepatan Penurunan Stunting melalui KIE Komunitas, Selasa (30/5/2023), menyebutkan bahwa angka stunting di atas masih sangat menghawatirkan.

“Karena kita tahu Stunting itu kejadian yang sifatnya sistemis dan kronik sehingga membutuhkan peran dari semua pemangku kepentingan,” jelas Gubernur Rohidin.

Ditambahkan Gubernur, perlu keseriusan dan penanganan sistemis berjenjang dari semua pemangku kepentingan, yang dibangun dengan sistem regulasi untuk menurunkan angka stunting.

Berdasarkan data Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) Kementerian Kesehatan tahun 2022, angka balita stunting Provinsi Bengkulu berada pada angka 19,8 persen.

Gubernur Rohidin juga menjelaskan peran jurnalis sangat penting untuk ikut dalam menuntaskan stunting, di antaranya adalah dengan menginformasikan program-program pemerintah serta memberikan edukasi produktif kepada masyarakat.

“Kalau ini bisa berhasil, baru kita bisa menciptakan generasi yang lebih baik di masa-masa yang akan datang, karena pemahaman ini juga penting supaya pada penanganan stunting di tengah-tengah masyarakat tidak salah,” tutup Gubernur Rohidin.

Kegiatan yang diselenggarakan oleh Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Provinsi Bengkulu ini juga dihadiri oleh Deputi Bidang Pengendalian Penduduk BKKBN RI Dwi Listya Wardani, Plt. Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Bengkulu M. Iqbal Apriansyah, serta beberapa narasumber serta jurnalis.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini