Poroskeadilan.com, Bengkulu – Bahasa adalah salah satu pilar utama dalam membentuk identitas dan menunjukkan kekayaan budaya bangsa Indonesia. Hal ini disampaikan Asisten III Setda Provinsi Bengkulu Nandar Munadi pada Sosialisasi dan Pembinaan 45 Lembaga dalam pengutamaan Bahasa Negara di Ruang Publik dan dalam Dokumen Lembaga di Provinsi Bengkulu, Jumat (26/5/2023) yang digelar oleh Kantor Bahasa Provinsi Bengkulu.
Disampaikan Nandar Munadi bahwa bahasa dapat menjadi alat komunikasi dalam mempersatukan bangsa dan menjadi representasi dari jati diri dan keragaman Budaya Indonesia.
Melalui sosialisasi ini dan pembinaan yang digelar oleh Kantor Bahasa Provinsi Bengkulu ini, tambahnya, diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan pemahaman tentang pentingnya penguasaan bahasa negara di ruang publik.
“Bahasa daerah kita lestarikan, bahasa asing kita kuasai tetapi kita utamakan bahasa Indonesia, seperti rambu-rambu, plang-plang itu jangan lagi menggunakan bahasa asing, utamakan bahasa Indonesia. Melalui program-program ini tentu mulai akan beralih menggunakan bahasa Indonesia, ini tujuan kita dari lembaga bahasa,” jelas Nandar Munadi.
Pada kesempatan ini Nandar juga mengapresiasi Kantor Bahasa Provinsi Bengkulu dan semua pihak yang berkontribusi dalam penyelenggaraan Sosialisasi dan Pembinaan 45 Lembaga dalam pengutamaan Bahasa Negara di Ruang Publik dan dalam Dokumen Lembaga di Provinsi Bengkulu.
“Atas nama pemerintah Provinsi Bengkulu mengucapkan apresiasi yang setinggi-tingginya dan terima kasih kepada Kepala Kantor Bahasa Provinsi Bengkulu beserta jajaran yang telah melaksanakan acara ini juga kepada narasumber yang hadir, kegiatan ini tentunya memiliki makna strategis sebagai upaya peningkatan ekonomi daerah dan negara,” tutup Nandar.
Sementara itu Kepala Kantor Bahasa Provinsi Bengkulu Dwi Laily Sukmawati menjelaskan bahwa kegiatan ini bukan yang pertama di selenggarakan tetapi sudah memasuki tahun ke dua, harapannya ke depan ada perubahan dari 45 lembaga yang sudah diberikan pembinaan, baik dari bahasa di ruang publik, maupun dokumen yang ada pada lembaga.
“Kita punya produk untuk mendukung kegiatan-kegiatan terkait dengan pembinaan bahasa lembaga. Kami memiliki PKBI (Penyuluhan Kemahiran Berbahasa Indonesia). Jadi kami memberikan wawasan-wawasan terkait ejaan, kalimat, paragraf kepada baik itu guru, pemangku kepentingan, bagaimana bahasa Indonesia tidak hanya sekedar baik, tetapi benar menurut kaidah bahasa,” jelas Dwi Laily Sukmawati.