LSM desak APH Dan Inspektorat usut ketahanan pangan Porang 12 Desa Kecamatan Penarik

0

Mukomuko, Poroskeadilan.com – Mengacu kepada Perpres, 20 persen dari alokasi Dana Desa diperuntukkan untuk ketahanan pangan dan hewani.

Diketahui pada tahun 2022, 12 Desa di Kecamatan Penarik, Kabupaten Mukomuko Provinsi Bengkulu mengalokasikan 20 persen Dana Desa tersebut untuk budidaya porang.

Diketahui di tahun 2022 yang lalu sejumlah desa di kecamatan penarik mengalokasikan anggaran program ketahanan pangan dengan membangun budidaya tanaman porang, ratusan juta setiap desanya digelontorkan untuk program pengadaan bibit tanaman porang

Junaidi ketua Kualisi Rakyat Menggugat (KRM) mengatakan, mirisnya, tanaman budidaya porang tersebut minim pengalaman dan pengetahuan masyarakat khususnya di Kecamatan penarik sehingga dapat di lihat saat ini tidak satupun desa yang menganggarkan program tersebut belum jelas perkembangan tanaman tersebut apa lagi hasilnya, ini disebabkan minimnya pendampingan terhadap desa-desa bahkan bisa dikatakan tidak ada sama sekali pendampingan akan program tersebut, sehingga ratusan bahkan milyaran. Dana desa di 12 desa tersebut disinyalir mubazir.

Menurut ketua LSM KRM junaidi dari 12 desa di Kecamatan Penarik tersebut ada salah satu contoh desa yang menganggarkan dana desanya ratusan juta untuk program budidaya tanaman porang, namun sejak dimulai dari perencanaan yang tidak di perhitungakan hingga dianggarkannya dana pengadaan bibit porang kurang lebih 10 ribu batang tersebut sampai kini porangnya tidak kunjung datang namun dana ratusan juta untuk pengadaan porang tersebut sudah habis.

” kami menduga telah terjadi korupsi berjamaah yang melibatkan semua unsur pejabat desa tersebut, karena tidak satupun pejabat BPD desanya yang protes dugaan fiktifnya program pengadaan bibit porang tersebut, sehingga dalam waktu dekat ini kami akan melaporkan desa tersebut kepada APH terkait dugaan mar-UP dan fiktif pengadaan bibit porang dimaksud” jelas Junaidi

Sambung Junaidi, untuk APH Kabupaten Mukomuko Jagan ada pembiaraan terkait banyak nyak masalah, dan terindikasi Korupsi di desa Kabupaten Mukomuko ini

” Kami minta kepada APH untuk mengusut tuntas terhadap Desa Desa yang terindikasi Korupsi, jangan ada indikasi pembiaraan” tutup junaidi(Dnex)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini