Pemerintah Dukung Penegakan Hukum, Tegaskan Komitmen Perang Melawan Korupsi
ย ย
Jakarta, Poroskeadilan.com.- Pemerintah menegaskan komitmen untuk menghormati proses hukum terkait kasus yang menimpa Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas) Silmy Karim. Hal tersebut disampaikan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi dalam keterangannya di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (04/06/2026).
Mensesneg juga menyatakan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah menandatangani surat pemberhentian Silmy Karim dari jabatannya sebagai Wamen Imipas. Meskipun demikian, pemerintah memastikan hal tersebut tidak akan mengganggu jalannya tugas-tugas pemerintahan maupun pelayanan publik.
Lebih lanjut, Mensesneg menegaskan bahwa pemberantasan korupsi merupakan komitmen Presiden Prabowo dalam kepemimpinannya. Menurutnya, Presiden secara konsisten mengingatkan seluruh jajaran pemerintahan untuk menjaga integritas, memperkuat tata kelola yang baik, serta melakukan pembenahan di lingkungan masing-masing.
Sumber: BPMI Setpres & Humas Kemensetneg
๐๏ธ Juni 4, 2026
๐๏ธ Juni 1, 2026
๐๏ธ Mei 31, 2026