UKW Angkatan II dan III, Asisten II Fachriza: Sertifikat Kompetensi Wartawan Merupakan Keharusan
Poroskeadilan.com, Bengkulu – Asisten II Setda Provinsi Bengkulu Fachriza membuka Uji Kompetensi Wartawan (UKW) angkatan II dan III di GSG Pemprov Bengkulu pada Sabtu (18/3/2023).
Dalam mewujukan Bengkulu Maju, Sejahtera dan Hebat kata Fachriza, dibutuhkan sumber daya manusia yang handal, berdaya saing tinggi dan memiliki kompetensi yang dibutuhkan. Terutama saat ini, yaitu kritis, komunikatif maupun kreatif. Sehingga sertifikat kompetensi wartawan merupakan keharusan untuk dimiliki bagi para jurnalis.
Kegiatan UKW angkatan II dan III ini terselenggara atas kerjasama Pemerintah Provinsi Bengkulu bersama SMSI dan salahsatu Universitas swasta tertua di Indonesia, Universitas Prof. Dr. Moestopo (Beragama).
Dekan Fakultas Ilmu Komunikasi Universitas Moestopo (Beragama) HM. Saefulloh mengatakan bahwa kompetensi itu, secara etimologis, bukan hanya keterampilan dan kemampuan bagi wartawan tapi lebih daripada itu.
“Kompetensi itu adalah selain profesionalisme, dalam mencari dan membangun berita yang penuh integritas, yang terpenting dia memiliki hak dan wewenang untuk mencari, meliput dan menyebarluaskan informasi,” jelas HM. Saefulloh.
π Artikel Terkait
-
Komisaris Independen Bank Bengkulu Riduan: Seleksi Calon Direksi Baru Dua Orang yang Menyampaikan BerkasποΈ Desember 20, 2025
-
Gubernur-bengkulu-lantik-komisaris-non-independen-bank-bengkuluποΈ Desember 20, 2025
-
βBank Bengkulu Perkuat Struktur Pengawasan, Lantik Riduan sebagai Komisaris Independen BaruποΈ Desember 20, 2025