Gubernur Rohidin Lantik Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Bengkulu

0

Poroskeadilan.com, Bengkulu – Bertempat di Balai Raya Semarak Bengkulu, Gubernur Rohidin Mersyah Selasa pagi (13/12/22) melantik Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Bengkulu Rusdy Sofyan, disaksikan Deputi Bidang Investigasi BPKP RI Agustina Arumsari beserta unsur Forkopimda.

Rusdy sebelumnya menjabat sebagai Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Kalimantan Utara.

Di kesempatan ini, Gubernur Rohidin menyampaikan ucapan terima kasih atas pendampingan BPKP yang berkolaborasi dengan lembaga penegak hukum sehingga kegiatan pembangunan dan penanganan COVID-19 di provinsi Bengkulu dapat dijalankan dengan baik.

“Karena pengelolaan keuangan sekarang semakin dinamis, kita ingin kegiatan pengawasan dilaksanakan lebih intensif dengan mengedepankan upaya preventif,” tuturnya.

Tidak hanya sebatas melakukan pengawasan terhadap pembangunan dan keuangan, BPKP juga diharapkan meningkatkan kinerja SDM aparatur pemerintah.

Sementara itu, Deputi BPKP RI Bidang Investigasi Agustina Arumsari berpesan agar Rusdy Sofyan segera melakukan koordinasi dan sinergi dengan seluruh stakeholder terkait guna mendorong dan mewujudkan tercapainya sasaran pokok pembangunan secara akuntabel, efektif dan efisien.

Agustina memaparkan, hingga triwulan III BPKP Provinsi Bengkulu telah melaksanakan pengawasan pelaksanaan vaksinasi COVID-19, monitoring dan analisis atas pemanfaatan APBD untuk penanganan COVID-19 dan pemulihan ekonomi di daerah, evaluasi penyerapan anggaran dan pengadaan barang jasajasa, pengawasan atas program Indonesia Pintar, dan pengawasan atas tata kelola dan akuntabilitas kekeuangan desa dan BLT dana desa.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini