Jakarta, Poroskeadilan.com – Menteri Ketenagakerjaan atau Menaker Ida Fauziyah mendukung tukang bangunan tersertifikasi sebagai tenaga kerja terampil konstruksi.
Dengan sertifikasi yang dimiliki memudahkan tenaga kerja mendapatkan pekerjaan, sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan. Apalagi, peluang penempatan ke luar negeri juga terbuka untuk tukang bangunan.
“Agar kompetensi tukang bangunan diakui dan dapat bersaing dengan tukang negara lain maka harus memiliki sertifikasi,” kata Ida dalam keterangan tertulis Sabtu, 8 Januari 2021.
Hal itu dia sampaikan saat menerima audiensi Dewan Pertukangan Nasional Perkumpulan Tukang Bangunan Indonesia (DPN Perkasa) di kantornya di Kementerian Ketenagakerjaan.
Menaker pun mendorong DPN Perkasa berkoordinasi dengan Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) agar tukang bangunan segera memiliki sertifikasi.
“Jadi saran saya kepada teman-teman agar menjalin komunikasi dengan BNSP,” ucapnya.
Lebih lanjut Menaker menyampaikan bahwa tukang bangunan yang ada di daerah dapat memanfaatkan keberadaan Balai Latihan Kerja (BLK) dengan kejuruan konstruksi untuk meningkatkan kompetensinya (up skilling).
“Kita punya BLK yang punya kejuruan konstruksi yang anggota DPN bisa memanfaatkan keberadaan lembaga-lembaga pelatihan dalam rangka up skilling, atau skilling bagi mereka yang ingin menjadi tukang,” kata dia.
Dia mengatakan hampir semua BLK Kemenaker mempunyai kejuruan konstruksi, kecuali Bekasi, Lembang Bandung, Semarang, tapi yang lain hampir semuanya mempunyai kejuruan konstruksi,” tutur Menaker. Sumber (Tempo.co)