Mensesneg Hadiri Raker dengan Komisi XIII DPR, Bahas LKPP Kemensetneg 2025

Mensesneg Hadiri Raker dengan Komisi XIII DPR, Bahas LKPP Kemensetneg 2025

👤 Oleh Redaksi
🕒 Juli 18, 2026
🗂️ NASIONAL
Image : Rapat Kerja (Raker) bersama Komisi XIII DPR RI di Gedung Nusantara II, Kompleks MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Rabu (15/7/2026).

Jakarta, Poroskeadilan.com.  – Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menghadiri Rapat Kerja (Raker) bersama Komisi XIII DPR RI di Gedung Nusantara II, Kompleks MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Rabu (15/7/2026).

Rapat kerja tersebut membahas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) Tahun Anggaran 2025 sebagai bagian dari komitmen pemerintah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang akuntabel, transparan, dan bertanggung jawab.

Dalam pemaparannya, Prasetyo Hadi menjelaskan bahwa LKPP Kemensetneg Tahun 2025 merupakan laporan konsolidasi dari 17 satuan kerja di lingkungan Kementerian Sekretariat Negara.

Ia mengungkapkan, hingga akhir Tahun Anggaran 2025, realisasi belanja Kemensetneg mencapai 92,12 persen dari total pagu anggaran sebesar Rp6,8 triliun.

Selain itu, dari sisi penerimaan negara, realisasi Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) per 31 Desember 2025 tercatat mencapai Rp1,062 triliun atau 144,38 persen dari target yang ditetapkan sebesar Rp736,07 miliar.

“Realisasi belanja Kemensetneg hingga akhir Tahun Anggaran 2025 mencapai 92,12 persen dari total alokasi anggaran sebesar Rp6,8 triliun. Sementara realisasi Pendapatan Negara Bukan Pajak mencapai Rp1,062 triliun atau 144,38 persen dari target sebesar Rp736,07 miliar,” ujar Prasetyo Hadi.

Menurutnya, capaian tersebut mencerminkan upaya Kemensetneg dalam mengelola anggaran secara efektif dan meningkatkan kinerja penerimaan negara melalui optimalisasi berbagai sumber PNBP.

Rapat kerja tersebut juga dihadiri Wakil Menteri Sekretaris Negara Juri Ardiantoro, Sekretaris Kementerian Sekretariat Negara, Direktur Utama PPK Kemayoran, Direktur Utama PPK Gelora Bung Karno, serta seluruh pejabat pimpinan tinggi madya dan pratama di lingkungan Kementerian Sekretariat Negara.

Sumber: Biro Humas Setneg

Editor : Doni