Pemprov Bengkulu Matangkan Bisnis PT Bengkulu Mandiri, Peluang Kerja Sama SPAM Kobema Dikaji
Bengkulu, Poroskeadilan.com. – Pemerintah Provinsi Bengkulu mulai mematangkan arah pengembangan bisnis PT Bengkulu Mandiri sebagai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Salah satu peluang yang menjadi perhatian adalah penjajakan kerja sama di sektor Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Kobema.
Pembahasan tersebut dilakukan dalam rapat koordinasi yang dipimpin Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu, Herwan Antoni, di Ruang Rapat Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu, Kamis (29/10/2026).
Dalam rapat itu, Herwan menerima Komisaris PT Bengkulu Mandiri, Ade Wahyuni Hidayati, beserta staf. Turut hadir Kepala Bidang Cipta Karya Dinas PUPR Provinsi Bengkulu, Kepala UPTD SPAM Kobema Bengkulu, serta Kepala Seksi PLP dan Air Minum Dinas PUPR Provinsi Bengkulu.
Pertemuan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat sinergi antara Pemprov Bengkulu dan PT Bengkulu Mandiri dalam menentukan arah pengembangan usaha yang profesional, terukur, dan berorientasi pada potensi ekonomi daerah.
Selain membahas strategi pengembangan bisnis, rapat juga menjadi forum untuk mengidentifikasi peluang usaha serta menjajaki kemungkinan kerja sama dengan perangkat daerah sesuai tugas, fungsi, dan kewenangan masing-masing.
Sektor SPAM Kobema menjadi salah satu peluang yang dibahas. Namun, rencana kerja sama tersebut masih perlu dikaji secara komprehensif, terutama terkait aspek regulasi, kewenangan, kelayakan usaha, serta model kemitraan yang memungkinkan untuk diterapkan.
Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu, Herwan Antoni, menegaskan bahwa pengembangan bisnis BUMD harus berangkat dari perencanaan yang matang dan kajian yang menyeluruh. Setiap peluang usaha perlu dipastikan memiliki prospek yang jelas serta sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
“PT Bengkulu Mandiri perlu melakukan perencanaan yang matang terhadap lini-lini bisnis yang akan dijalankan ke depan. Setiap rencana usaha harus dikaji dengan baik, mulai dari aspek regulasi, kewenangan, hingga peluang kerja samanya, sehingga tidak berbenturan dengan aturan yang telah ada. Dengan demikian, bisnis yang dikembangkan dapat berjalan secara profesional, terarah, dan memberikan manfaat bagi daerah,” ujar Herwan.
Menurutnya, pengembangan usaha BUMD perlu dilakukan secara terarah agar setiap lini bisnis yang dipilih memiliki dasar perencanaan yang kuat, tidak tumpang tindih dengan kewenangan instansi lain, serta berpeluang memberikan kontribusi terhadap perekonomian daerah.
Melalui koordinasi ini, Pemprov Bengkulu berharap PT Bengkulu Mandiri dapat menyusun peta jalan pengembangan usaha yang terukur, menetapkan prioritas bisnis berdasarkan potensi dan kelayakan, serta membangun kemitraan strategis yang mendukung kebutuhan pembangunan daerah.
Penjajakan peluang kerja sama, termasuk di sektor SPAM Kobema, diharapkan menjadi bagian dari upaya memperkuat peran BUMD sebagai penggerak ekonomi daerah. Meski demikian, setiap rencana bisnis tetap harus melalui kajian dan mekanisme sesuai ketentuan yang berlaku.
Sumber : Rilis Pemprov Bengkulu
Editor: Doni