Masjid Agung Islamic Center Ketahun Bakal Diperluas, Pembangunan Pagar Ditargetkan 2027
Bengkulu Utara, Poroskeadilan.com. – Pemerintah Provinsi Bengkulu merencanakan pengembangan kawasan Masjid Agung Islamic Center Ketahun, Kabupaten Bengkulu Utara. Pembangunan pagar menjadi prioritas awal yang ditargetkan mulai dikerjakan pada 2027, disusul penataan area parkir dan ruang terbuka hijau.
Rencana tersebut disampaikan Wakil Gubernur Bengkulu Mian saat meninjau halaman depan Masjid Agung Islamic Center Ketahun, Selasa (27/10/2026). Dalam kunjungan itu, Mian didampingi Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Bengkulu, Tejo Suroso.
Peninjauan dilakukan untuk melihat kondisi kawasan masjid sekaligus mengidentifikasi kebutuhan fasilitas penunjang guna meningkatkan kenyamanan jamaah dan mendukung aktivitas keagamaan masyarakat.
Mian mengatakan, pengembangan kawasan Islamic Center akan dilakukan secara bertahap. Pemerintah provinsi menargetkan pembangunan pagar sebagai tahap awal pada 2027.
“Kita akan jadikan Islamic Center ini lebih besar. Bersama Kadis PUPR Provinsi Bengkulu, pada pertengahan 2027 kita mulai dulu pembangunan pagarnya,” kata Mian.
Selain pembangunan pagar, pemerintah juga merencanakan penataan area parkir dan penyediaan ruang terbuka hijau. Kedua fasilitas tersebut diharapkan dapat membuat kawasan masjid lebih tertata serta memberikan kenyamanan bagi jamaah, terutama saat pelaksanaan ibadah dan kegiatan keagamaan yang melibatkan banyak masyarakat.
Masjid Agung Islamic Center Ketahun Imsebelumnya dibangun menggunakan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan diresmikan pada 2024. Pengembangan lanjutan dinilai diperlukan agar kawasan masjid memiliki fasilitas pendukung yang lebih memadai.
Lokasi masjid yang berada di kawasan Kota Terpadu Mandiri (KTM) Lagita juga memiliki nilai strategis. Terlebih, kawasan tersebut berdekatan dengan sejumlah fasilitas pendidikan, termasuk Sekolah Rakyat.
Dengan pengembangan tersebut, Masjid Agung Islamic Center Ketahun diharapkan tidak hanya menjadi tempat ibadah, tetapi juga berkembang sebagai pusat kegiatan keagamaan dan sosial masyarakat di Kecamatan Ketahun serta wilayah sekitarnya.
Pemprov Bengkulu berkomitmen melanjutkan penataan kawasan secara bertahap dengan mempertimbangkan kebutuhan fasilitas dan perencanaan anggaran. Pembangunan ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas sarana ibadah sekaligus mendukung aktivitas masyarakat dalam jangka panjang.
Sumber : Humas Kominfo Provinsi
Editor : Doni
🗓️ September 30, 2026
🗓️ September 2, 2026