Tingkatkan Literasi Keuangan, OJK Bengkulu Edukasi Penyuluh Agama Kabupaten Bengkulu Tengah

Tingkatkan Literasi Keuangan, OJK Bengkulu Edukasi Penyuluh Agama Kabupaten Bengkulu Tengah

👤 Oleh Redaksi
🕒 Oktober 9, 2026
Image : Kegiatan Sosialisasi dan Edukasi Keuangan yang dilaksanakan di Aula Singaran Pati, Kantor OJK Provinsi Bengkulu, Rabu (7/10/2026).

Bengkulu, Poroskeadilan.com. – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Bengkulu memperkuat literasi keuangan masyarakat melalui edukasi kepada 60 penyuluh agama yang tergabung dalam Ikatan Penyuluh Agama Republik Indonesia (IPARI) Kabupaten Bengkulu Tengah.

 

Kegiatan Sosialisasi dan Edukasi Keuangan tersebut dilaksanakan di Aula Singaran Pati, Kantor OJK Provinsi Bengkulu, Rabu (7/10/2026). Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman para penyuluh agama mengenai produk dan layanan jasa keuangan yang legal sekaligus meningkatkan kewaspadaan terhadap pinjaman daring dan investasi ilegal.

 

Kepala OJK Provinsi Bengkulu, Ayu Laksmi Syntia Dewi, mengatakan masyarakat perlu memahami legalitas serta risiko produk dan layanan jasa keuangan sebelum memanfaatkannya, termasuk layanan pinjaman daring atau Pindar.

 

“Saat ini istilah pinjaman online resmi disesuaikan menjadi Pinjaman Daring atau Pindar. Layanan Pindar yang berizin dan terdaftar di OJK jumlahnya terbatas, sementara pinjaman online ilegal yang tidak diawasi OJK masih banyak beredar di masyarakat. Karena itu, masyarakat perlu selalu memastikan legalitas setiap penawaran jasa keuangan sebelum menggunakannya,” kata Ayu.

 

Ia juga mengimbau masyarakat menerapkan prinsip 2L, yakni Legal dan Logis, sebelum menggunakan produk atau layanan jasa keuangan.

 

Prinsip Legal mengharuskan masyarakat memastikan bahwa penyedia layanan memiliki izin sesuai ketentuan. Sementara itu, prinsip Logis mengajak masyarakat mencermati kewajaran manfaat, keuntungan, atau imbal hasil yang ditawarkan agar tidak terjebak dalam praktik keuangan ilegal.

 

Menurut Ayu, pemahaman tersebut penting agar masyarakat dapat mengambil keputusan keuangan secara lebih bijak dan terhindar dari berbagai risiko, termasuk kerugian akibat penawaran investasi maupun pinjaman ilegal.

 

Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bengkulu Tengah, Arsan Suryani, menyambut baik kegiatan edukasi yang dilaksanakan OJK. Ia menilai literasi keuangan penting untuk membantu masyarakat menghadapi tantangan ekonomi dan mengelola keuangan keluarga secara lebih bijaksana.

 

“Di tengah kondisi ekonomi saat ini yang membutuhkan perjuangan luar biasa, menurut saya sosialisasi ini sangat penting. Melalui kegiatan ini, para binaan penyuluh diharapkan dapat menghadapi situasi dan kondisi seperti ini dengan lebih baik, khususnya dalam mengelola keuangan yang ada di keluarga masing-masing,” kata Arsan.

 

BEI Ingatkan Masyarakat Memahami Risiko Investasi

 

Selain edukasi mengenai sektor jasa keuangan, Bursa Efek Indonesia (BEI) Perwakilan Bengkulu turut memberikan pemahaman tentang pasar modal dan investasi.

 

Perwakilan BEI Bengkulu, Herlin Andini, mengingatkan bahwa setiap instrumen investasi memiliki karakteristik dan risiko yang perlu dipahami sebelum masyarakat menanamkan modalnya.

 

“Setiap investasi memiliki risiko. Masyarakat perlu memahami karakteristik dan risiko setiap instrumen investasi serta menyesuaikannya dengan kemampuan dan tujuan keuangan sebelum mengambil keputusan investasi,” kata Herlin.

 

Dalam kegiatan tersebut, OJK juga memberikan pemahaman mengenai tugas dan fungsi OJK, produk serta layanan lembaga jasa keuangan yang berizin dan diawasi OJK, hingga berbagai aktivitas keuangan ilegal yang perlu diwaspadai.

 

Keterlibatan penyuluh agama dinilai strategis karena mereka berinteraksi langsung dengan masyarakat di lingkungan masing-masing. Dengan bekal pengetahuan tersebut, para penyuluh diharapkan dapat membantu memperluas penyampaian informasi dan edukasi keuangan kepada masyarakat.

 

Melalui kolaborasi dengan Kementerian Agama Kabupaten Bengkulu Tengah dan IPARI, OJK Provinsi Bengkulu berharap masyarakat semakin cakap dalam mengelola keuangan, mampu memilih produk jasa keuangan sesuai kebutuhan, serta tidak mudah tergiur tawaran keuntungan yang tidak masuk akal.

 

OJK Buka Kanal Pengaduan dan Informasi

 

OJK Provinsi Bengkulu mengimbau masyarakat yang menemukan penawaran investasi, pinjaman, atau aktivitas keuangan lainnya yang mencurigakan maupun diduga ilegal agar segera melaporkannya melalui kanal resmi OJK.

 

Masyarakat dapat menghubungi Kontak OJK 157, WhatsApp 081-157-157-157, atau melalui surat elektronik di konsumen@ojk.go.id dan satgaspasti@ojk.go.id.

 

Kanal tersebut juga dapat dimanfaatkan untuk memperoleh informasi serta memastikan legalitas produk dan layanan jasa keuangan sebelum masyarakat memutuskan untuk menggunakannya.

 

Dengan peningkatan literasi keuangan dan kewaspadaan terhadap aktivitas ilegal, masyarakat diharapkan semakin mampu mengambil keputusan keuangan secara tepat, bijak, dan bertanggung jawab.

Editor : Doni