Dinkes Kota Bengkulu Susun Renbut SDMK 2026 untuk Perkuat Ketersediaan Tenaga Kesehatan

Dinkes Kota Bengkulu Susun Renbut SDMK 2026 untuk Perkuat Ketersediaan Tenaga Kesehatan

👤 Oleh Redaksi
🕒 Agustus 21, 2026
Image : Perencanaan Kebutuhan Sumber Daya Manusia Kesehatan (Renbut SDMK) Kota Bengkulu Tahun 2026.

Bengkulu, Poroskeadilan.com. — Dinas Kesehatan Kota Bengkulu terus memperkuat perencanaan kebutuhan tenaga kesehatan melalui kegiatan Perencanaan Kebutuhan Sumber Daya Manusia Kesehatan (Renbut SDMK) Kota Bengkulu Tahun 2026.

Kegiatan tersebut digelar pada Kamis (20/8/2026) di Adeeva Hotel & Convention, Kota Bengkulu, dan dihadiri Kepala Dinas Kesehatan Kota Bengkulu Nelli Hartati, SKM., MM.

Renbut SDMK menjadi bagian penting dalam memastikan ketersediaan tenaga kesehatan yang sesuai dengan kebutuhan pelayanan kesehatan masyarakat di Kota Bengkulu.

Melalui kegiatan ini, kebutuhan sumber daya manusia kesehatan dipetakan berdasarkan jenis, jumlah, kompetensi, serta distribusi tenaga kesehatan di berbagai fasilitas pelayanan kesehatan.

Perencanaan tersebut diharapkan dapat menjadi dasar dalam menentukan kebutuhan tenaga kesehatan secara lebih tepat, sehingga pemenuhan SDMK dapat dilakukan sesuai kondisi dan kebutuhan masing-masing fasilitas pelayanan kesehatan.

Dengan perencanaan yang terukur, Dinas Kesehatan Kota Bengkulu diharapkan mampu mendukung pemerataan distribusi tenaga kesehatan sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan bagi masyarakat.

Kegiatan Renbut SDMK 2026 juga menjadi bagian dari upaya memperkuat tata kelola sumber daya manusia bidang kesehatan agar kebutuhan tenaga medis dan tenaga kesehatan lainnya dapat dipenuhi secara efektif dan berkelanjutan.

Editor: Doni