KPK Geledah Rumah Kontraktor di Bengkulu, Tiga Koper Berisi Dokumen Dibawa
Bengkulu, Poroskeadilan.com. — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI kembali melakukan penggeledahan di Kota Bengkulu. Kali ini, penyidik menggeledah rumah pribadi Budi Masri, seorang kontraktor, di Kelurahan Tanah Patah, Kecamatan Ratu Agung, Kamis (13/8/2026) sore.
Dalam penggeledahan tersebut, penyidik KPK membawa tiga koper yang disebut berisi sejumlah dokumen.
Ketua RT 12 Kelurahan Tanah Patah, Anwar, mengatakan tidak ada uang yang dibawa penyidik dalam penggeledahan tersebut.
“Ada sejumlah berkas yang dibawa KPK, tidak ada uang. Ini rumah Budi Masri yang bekerja sebagai kontraktor,” kata Anwar di Kota Bengkulu.
Penggeledahan berlangsung sekitar pukul 15.00 WIB hingga 16.00 WIB. Proses penggeledahan mendapat pengawalan aparat kepolisian dengan senjata lengkap.
Penggeledahan terhadap rumah Budi Masri merupakan rangkaian kegiatan penyidik KPK di sejumlah lokasi di Kota Bengkulu.
Pada Kamis siang, penyidik KPK juga menggeledah rumah pribadi Kepala Bidang Sumber Daya Alam (SDA) Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Bengkulu, Agus Suhendra Wijaya.
Rumah Agus berada di Kelurahan Padang Nangka, Kecamatan Singaran Pati, Kota Bengkulu. Penggeledahan berlangsung sekitar pukul 10.00 WIB hingga 13.00 WIB.
Sehari sebelumnya, Rabu malam (12/8), KPK juga melakukan penggeledahan terhadap rumah dan mobil pribadi Hendra Okta, seorang aparatur sipil negara (ASN) di Dinas PUPR Kota Bengkulu.
Penggeledahan dilakukan di kediaman Hendra Okta yang berada di Kelurahan Nusa Indah, Kecamatan Ratu Agung, Kota Bengkulu. Dari kegiatan tersebut, penyidik KPK menyita tiga koper yang diduga berisi sejumlah dokumen.
Serangkaian penggeledahan dan penyitaan tersebut dilakukan penyidik KPK dalam rangka penyidikan perkara yang sedang ditangani lembaga antirasuah tersebut.
Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi KPK mengenai keterkaitan barang bukti yang diamankan dari sejumlah lokasi tersebut maupun status hukum pihak-pihak yang rumahnya digeledah.
Editor: Doni
🗓️ Agustus 13, 2026
🗓️ Agustus 12, 2026