PQN 2026, BI Bengkulu Dorong Penggunaan QRIS Diiringi Penguatan Perlindungan Konsumen
Bengkulu, Poroskeadilan.com. — Bank Indonesia (BI) Perwakilan Provinsi Bengkulu terus mendorong peningkatan penggunaan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) seiring semakin berkembangnya transaksi pembayaran digital di tengah masyarakat.
Dorongan tersebut disampaikan dalam kegiatan QRISperience yang merupakan bagian dari rangkaian Pekan QRIS Nasional (PQN) 2026 di The Avenue Bencoolen Mall Lantai I, Kamis (13/8/2026).
Kegiatan tersebut turut dihadiri Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Provinsi Bengkulu, R.A. Denni, serta Deputi Kepala Perwakilan BI Provinsi Bengkulu, Muhammad Irfan Octama.
R.A. Denni mengatakan, implementasi QRIS saat ini telah memasuki tahap peningkatan penggunaan. Karena itu, perhatian tidak lagi hanya diarahkan pada penambahan jumlah pengguna dan merchant, tetapi juga bagaimana transaksi digital dapat dilakukan secara lebih aman dan berkualitas.
Sementara itu, Muhammad Irfan Octama menegaskan, peningkatan penggunaan QRIS harus diiringi dengan penguatan literasi dan perlindungan konsumen. Menurutnya, semakin luas penggunaan transaksi digital, maka potensi risiko yang dihadapi masyarakat juga perlu diantisipasi.
«“Dulu kita gencar mendorong agar semakin banyak masyarakat menggunakan QRIS. Namun, dengan semakin luasnya penggunaan sistem digital, tentu muncul risiko yang lebih banyak. Karena itu, kita perlu mendorong perlindungan konsumen agar masyarakat semakin aware dan sadar sehingga tidak dirugikan,” ujar Irfan.»
Ia menjelaskan, masyarakat perlu lebih teliti ketika melakukan pembayaran menggunakan QRIS. Salah satunya dengan memastikan nama merchant yang muncul sebelum transaksi dikonfirmasi.
«“Ketika melakukan pembayaran, masyarakat perlu memastikan terlebih dahulu apakah nama merchant yang muncul memang benar sesuai dengan penjualnya. Kemudian, nominal yang dibayarkan juga harus dikonfirmasi sebelum transaksi dilakukan,” jelasnya.»
Menurut Irfan, kehati-hatian tersebut penting karena modus penipuan dalam transaksi digital semakin beragam. Masyarakat juga diimbau tidak mudah percaya terhadap bukti pembayaran berupa tangkapan layar atau screenshot tanpa memastikan transaksi benar-benar berhasil.
BI, kata Irfan, juga terus mendorong perbankan dan penyedia layanan pembayaran untuk menyediakan fitur yang dapat membantu meningkatkan keamanan transaksi, termasuk notifikasi transaksi secara langsung.
«“Kami mendorong perbankan untuk menyediakan fitur atau aplikasi yang ketika ada notifikasi transaksi masuk dapat membantu konsumen memastikan pembayaran, sekaligus memberikan perlindungan bagi konsumen dan pelaku UMKM,” katanya.»
Selain penguatan sistem, BI Bengkulu bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) juga terus melakukan edukasi kepada masyarakat. Edukasi tersebut tidak hanya berkaitan dengan penggunaan rupiah dan transaksi digital, tetapi juga mencakup aspek perlindungan konsumen.
Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya preventif untuk mencegah penyalahgunaan rekening maupun transaksi digital untuk aktivitas ilegal.
Di sisi lain, pengembangan QRIS juga terus diarahkan untuk mendukung transaksi lintas negara. Irfan menyebut penggunaan QRIS antarnegara menjadi salah satu inovasi yang dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat maupun wisatawan asing dalam melakukan pembayaran.
«“QRIS juga terus didorong agar semakin banyak negara yang terhubung. Dengan begitu, wisatawan dari negara lain yang datang ke Indonesia dapat lebih mudah melakukan pembayaran. Sebaliknya, masyarakat Indonesia yang berwisata ke luar negeri juga mendapatkan kemudahan dalam bertransaksi,” ungkapnya.»
Menurutnya, transaksi lintas negara melalui QRIS juga memberikan kemudahan karena pengguna dapat melihat nilai konversi mata uang secara otomatis ketika melakukan pembayaran.
BI Bengkulu berharap peningkatan penggunaan QRIS dapat terus berjalan seiring dengan peningkatan pemahaman masyarakat. Dengan demikian, transformasi pembayaran digital tidak hanya semakin luas, tetapi juga mampu menciptakan transaksi yang aman, nyaman, dan memberikan manfaat bagi masyarakat maupun pelaku UMKM.
Editor : Doni
🗓️ Agustus 12, 2026