Petani di Rejang Lebong Tewas Bersimbah Darah di Kebun, Polisi Buru Pelaku

Petani di Rejang Lebong Tewas Bersimbah Darah di Kebun, Polisi Buru Pelaku

👤 Oleh Redaksi
🕒 Juli 28, 2026
🗂️ NEWS
Image : Suasana di ruang tunggu, saat korban sedang ditangani pihak medis.

Rejang Lebong, Poroskeadilan.com. – Warga Desa Kota Pagu digegerkan dengan penemuan seorang petani paruh baya yang tergeletak bersimbah darah di kawasan perkebunan Desa Seguring, Kecamatan Curup Utara, Kabupaten Rejang Lebong, Senin (27/7/2026) sore.

Korban diketahui bernama Wagimin alias Gomble (62), warga Desa Kota Pagu. Ia diduga menjadi korban penganiayaan berat menggunakan senjata tajam hingga akhirnya meninggal dunia saat menjalani perawatan di rumah sakit.

Peristiwa tersebut pertama kali ditemukan oleh Erwan Effendi (45), warga yang masih satu desa dengan korban, sekitar pukul 16.30 WIB. Saat itu, Erwan yang sedang menuju kebunnya mendapati korban dalam posisi tertelungkup di atas sepeda motor yang telah roboh.

Melihat kondisi korban yang dipenuhi luka, Erwan segera kembali ke desa untuk memberitahukan kejadian tersebut kepada keluarga korban dan warga sekitar. Mendapat kabar itu, anak korban, Candra (36), langsung menuju lokasi kejadian untuk mengevakuasi ayahnya.

Korban kemudian dilarikan menggunakan mobil menuju Rumah Sakit An-Nissa guna mendapatkan pertolongan medis. Namun, karena kondisi luka yang sangat serius, korban dirujuk ke RSUD Curup.

Sayangnya, nyawa korban tidak dapat diselamatkan. Tim medis RSUD Curup menyatakan korban meninggal dunia pada pukul 18.22 WIB. Selanjutnya, jenazah korban menjalani proses autopsi untuk kepentingan penyelidikan.

Hasil pemeriksaan medis menunjukkan korban mengalami sejumlah luka berat akibat senjata tajam. Di antaranya luka bacok dan robek cukup dalam di bagian atas serta belakang kepala, luka sayat di bawah telinga kanan, dan luka tusuk pada punggung sebelah kiri. Selain itu, ditemukan pula luka memar dan lecet di bagian wajah serta dada.

Usai menerima laporan masyarakat, personel Polsek Selupu Rejang langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) untuk melakukan olah TKP dan mengumpulkan keterangan para saksi. Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya pakaian yang dikenakan korban saat kejadian, berupa kaus lengan panjang berwarna oranye dan celana training hitam.

Kapolsek Selupu Rejang, Iptu Azmi Aryanto, S.H., membenarkan adanya dugaan tindak pidana yang menyebabkan korban meninggal dunia.”Petugas dari Unit Intelkam dan piket SPKT sudah turun melakukan olah TKP serta mengumpulkan bahan keterangan dari para saksi di lokasi. Saat ini kasusnya sedang dalam penyelidikan lebih lanjut untuk memburu pelaku,” ujar Iptu Azmi.

Hingga berita ini diterbitkan, polisi masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap motif serta mengidentifikasi pelaku penganiayaan yang menewaskan korban.

Editor : Doni