Gaji PPPK Paruh Waktu di Sekwan Bengkulu Tengah Belum Cair, Pegawai Mengaku Kecewa
Bengkulu tengah, Poroskeadilan.com. – Sejumlah Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu yang bertugas di Sekretariat DPRD (Sekwan) Kabupaten Bengkulu Tengah mengaku kecewa lantaran gaji mereka hingga kini belum juga dicairkan.
Kekecewaan tersebut disampaikan salah seorang perwakilan PPPK paruh waktu, Andika Pranata. Menurutnya, sejak dilantik mereka belum menerima hak berupa gaji, meski seluruh persyaratan administrasi untuk pencairan telah diserahkan beberapa bulan lalu.
“Kami merasa kecewa karena hanya terus diberikan janji. Dari bulan ke bulan selalu disampaikan gaji akan segera dibayarkan, tetapi sampai sekarang belum ada realisasinya. Sejak pelantikan, kami belum menerima hak kami sama sekali, padahal seluruh kelengkapan administrasi sudah kami serahkan sejak beberapa bulan lalu,” ujar Andika.
Andika berharap Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah, khususnya Bupati dan Wakil Bupati, dapat segera menindaklanjuti persoalan tersebut. Ia juga meminta adanya kejelasan mengenai penyebab belum dicairkannya gaji PPPK paruh waktu di lingkungan Sekwan.
“Saya berharap Bupati dan Wakil Bupati dapat segera turun tangan. Kami juga mempertanyakan mengapa di instansi lain gaji PPPK paruh waktu sudah dibayarkan, sementara di Sekwan belum. Kami juga memiliki SK dan NIP sebagaimana PPPK lainnya,” katanya.
Andika mengaku telah berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Bengkulu Tengah. Berdasarkan informasi yang diterimanya, anggaran gaji PPPK paruh waktu disebut telah disalurkan kepada instansi terkait.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Sekretariat DPRD Kabupaten Bengkulu Tengah belum memberikan keterangan resmi terkait alasan belum dicairkannya gaji PPPK paruh waktu tersebut. Redaksi masih berupaya menghubungi pihak terkait untuk memperoleh konfirmasi dan penjelasan.
Editor : Doni
🗓️ Juli 1, 2026