Ungkap Kasus Curnak, Polsek Sungai Rumbai Raih Penghargaan pada Hari Bhayangkara ke-80.
Mukomuko, Poroskeadilan.com. – Jajaran Polsek Sungai Rumbai menerima penghargaan dari Polres Mukomuko pada peringatan Hari Bhayangkara ke-80 sebagai bentuk apresiasi atas keberhasilan mengungkap sejumlah kasus kriminal, khususnya pencurian ternak (curnak) yang sempat meresahkan masyarakat.
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Kapolres Mukomuko, , dalam upacara peringatan Hari Bhayangkara ke-80 yang digelar di Mapolres Mukomuko, Rabu (1/7/2026). Penghargaan diterima oleh Kapolsek Sungai Rumbai, , bersama Ps. Kanit Reskrim Polsek Sungai Rumbai, .
Kapolres Mukomuko menyampaikan bahwa penghargaan tersebut merupakan bentuk apresiasi atas dedikasi dan kerja keras personel Polsek Sungai Rumbai dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Keberhasilan mengungkap berbagai tindak pidana, terutama kasus pencurian ternak, dinilai telah memberikan rasa aman bagi masyarakat di wilayah hukum Polsek Sungai Rumbai.
Menurutnya, capaian tersebut menjadi bukti komitmen anggota kepolisian dalam menjalankan tugas sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat, sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi Polri.
Sementara itu, Kapolsek Sungai Rumbai, IPDA Freddy Silaen, menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas penghargaan yang diberikan. Ia menegaskan bahwa apresiasi tersebut bukan hanya menjadi kebanggaan bagi dirinya, tetapi juga bagi seluruh personel Polsek Sungai Rumbai yang telah bekerja sama dalam mengungkap berbagai kasus di wilayah hukumnya.
“Penghargaan ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kinerja, memberikan pelayanan terbaik, serta menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” ujar Freddy.
Ia berharap penghargaan tersebut semakin memacu semangat seluruh personel untuk bekerja secara profesional, responsif, dan humanis dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Editor : Doni