Jaga Keberlangsungan Organisasi, Pengurus Nasional Karang Taruna Tunjuk Karateker untuk Kabupaten/Kota se-Provinsi Bengkulu

Jaga Keberlangsungan Organisasi, Pengurus Nasional Karang Taruna Tunjuk Karateker untuk Kabupaten/Kota se-Provinsi Bengkulu

👤 Oleh Redaksi
🕒 Juni 30, 2026
🗂️ Politik
Jaga Keberlangsungan Organisasi, Pengurus Nasional Karang Taruna Tunjuk Karateker untuk Kabupaten/Kota se-Provinsi Bengkulu

Bengkulu, Poroskeadilan.com – Pengurus Nasional Karang Taruna (PNKT) resmi menunjuk karateker untuk memimpin kepengurusan Karang Taruna di seluruh kabupaten dan kota di Provinsi Bengkulu. Langkah strategis ini diambil demi menjaga keberlangsungan organisasi sekaligus mempercepat pembentukan pengurus definitif di tingkat daerah.

​Penunjukan karateker tersebut ditetapkan melalui Surat Keputusan (SK) yang ditandatangani langsung oleh Ketua Umum PNKT, G. Budisatrio Djiwandono, dan Sekretaris Jenderal PNKT, A. Malik Haramain, tertanggal 8 Juni 2026.

​Sesuai dengan keputusan pusat, para karateker memiliki sejumlah tugas penting, antara lain:

  1. ​Menjalankan operasional organisasi di tingkat daerah.
  2. ​Mengelola administrasi dan keuangan secara terbatas.
  3. ​Menjembatani komunikasi internal maupun eksternal.
  4. ​Mempersiapkan proses pembentukan kepengurusan definitif melalui Temu Karya.

​Ketua Karang Taruna Provinsi Bengkulu, Puja Kesuma, menegaskan bahwa pemberlakuan SK ini berlaku mengikat untuk seluruh wilayah kabupaten dan kota di Provinsi Bengkulu. Penunjukan ini merupakan hasil dari proses konsultasi dan komunikasi yang intensif antara pengurus provinsi dan pusat.

​”Keluarnya SK ini berlaku untuk seluruh kabupaten dan kota di Provinsi Bengkulu. Surat ini dikeluarkan atas konsultasi dan komunikasi Karang Taruna Provinsi Bengkulu. Target utama kami adalah segera terbentuknya pengurus Karang Taruna definitif di seluruh kabupaten/kota di Bengkulu,” ujar Puja Kesuma dalam keterangan tertulisnya di Bengkulu, Selasa (30/6/2026).

​Puja menambahkan, para karateker ini berasal dari unsur Pengurus Nasional Karang Taruna yang dalam pelaksanaannya akan dibantu oleh pengurus Karang Taruna Provinsi Bengkulu. Sebagai langkah awal, pihak provinsi akan segera berkoordinasi dengan Dinas Sosial (Dinsos) di masing-masing kabupaten/kota.

​”Atas keluarnya SK penunjukan karateker ini, kami dalam waktu dekat akan berkoordinasi dengan Dinsos masing-masing daerah. Kami mengharapkan langkah ini dapat mempercepat pelaksanaan Temu Karya untuk melahirkan pengurus definitif,” jelas Puja.

​Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa kebijakan ini merupakan bagian dari upaya konsolidasi dan penyesuaian terhadap kondisi riil organisasi di tingkat daerah. “Pada prinsipnya, kami di tingkat provinsi hanya meneruskan SK dan aturan baru dari PNKT,” imbuhnya.

​Meski SK ini berlaku untuk seluruh wilayah, Puja memberikan catatan khusus untuk Kabupaten Kepahiang. Kondisi di wilayah tersebut berbeda karena proses suksesi kepemimpinan sudah berjalan lebih maju.

​”Khusus untuk karateker Kabupaten Kepahiang, tugasnya tinggal mempersiapkan proses pengukuhan saja. Hal ini dikarenakan Temu Karya telah selesai dilaksanakan sesuai mekanisme yang berlaku, dan ketuanya pun sudah terpilih. Jadi, tinggal dikukuhkan,” tutup Puja.

​Bagi masyarakat atau kader yang memerlukan informasi lebih lanjut mengenai proses pembentukan kepengurusan Karang Taruna di tingkat kabupaten/kota, diharapkan dapat berkoordinasi langsung dengan Pengurus Karang Taruna Provinsi Bengkulu atau Dinas Sosial di wilayah masing-masing.

Pewarta : Budi S

Editor : Doni

🏷️ Tag: