Pemkab Bengkulu Utara Mulai Susun Standar Harga TA 2027, Fokus pada Akurasi dan Efisiensi Anggaran
Bengkulu Utara, Poroskeadilan.com. Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara melalui Bagian Pembangunan Sekretariat Daerah menggelar Rapat Pembahasan Laporan Pendahuluan Penyusunan Standar Harga Tahun Anggaran (TA) 2027 di Ruang Command Center Pemkab Bengkulu Utara, Kamis (11/6/2026).
Rapat tersebut dibuka secara resmi oleh Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setdakab Bengkulu Utara, Ir. Alfian, M.M. Dalam sambutannya, ia menegaskan pentingnya akurasi dan kehati-hatian dalam penyusunan standar harga sebagai dasar perencanaan anggaran daerah yang efektif, efisien, dan akuntabel.
“Penyusunan standar harga ini bukan sekadar rutinitas administratif, melainkan instrumen vital untuk memastikan bahwa setiap rupiah anggaran daerah dapat digunakan secara tepat guna, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan sesuai regulasi yang berlaku,” ujar Alfian.
Menurutnya, terdapat sejumlah aspek strategis yang harus menjadi perhatian dalam penyusunan standar harga TA 2027. Salah satunya adalah memastikan harga yang ditetapkan selaras dengan kondisi pasar riil dan mampu mengakomodasi fluktuasi harga terkini.
Ia meminta tim penyusun bersama seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar menyusun standar harga yang adaptif sehingga dapat menghindari terjadinya mark-up maupun kesalahan perhitungan dalam penyusunan anggaran.
Selain itu, Alfian menekankan pentingnya efisiensi anggaran daerah. Dengan adanya standar harga yang baku dan rasional, pemerintah daerah dapat meminimalkan deviasi anggaran sehingga alokasi dana pembangunan pada tahun 2027 dapat lebih optimal dan tepat sasaran sesuai kebutuhan masyarakat.
Ia juga mengingatkan pentingnya ketepatan waktu dalam seluruh tahapan perencanaan. Pembahasan laporan pendahuluan yang dilakukan sejak dini diharapkan dapat mendukung kelancaran siklus penyusunan anggaran TA 2027 tanpa mengabaikan kualitas data yang digunakan.
Rapat tersebut membahas laporan pendahuluan yang akan menjadi acuan dalam menentukan harga satuan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara pada tahun anggaran 2027.
Melalui pembahasan yang dilakukan lebih awal, pemerintah daerah berharap dapat meminimalkan potensi deviasi anggaran serta mendukung pelaksanaan program pembangunan yang lebih efektif pada tahun mendatang.
Kegiatan ini dihadiri para kepala dan perwakilan OPD di lingkungan Pemkab Bengkulu Utara, tim penyusun standar harga, serta sejumlah pihak terkait yang memberikan masukan teknis.
Usai pembukaan, acara dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh tim penyusun dan sesi diskusi interaktif bersama seluruh peserta guna merumuskan standar harga yang paling sesuai dengan kondisi ekonomi daerah saat ini.
Editor : Doni
🗓️ Juni 9, 2026
🗓️ Juni 9, 2026