ย  ย  Pemkab Mukomuko Resmi Terima Hibah Aset Tanah dari BWS Sumatera VII Bengkulu

Pemkab Mukomuko Resmi Terima Hibah Aset Tanah dari BWS Sumatera VII Bengkulu

๐Ÿ‘ค Oleh Redaksi
๐Ÿ•’ Juni 10, 2026
๐Ÿ—‚๏ธ Mukomuko
Image : Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mukomuko resmi menerima hibah aset tanah dari Balai Wilayah Sungai (BWS) Sumatera VII Bengkulu dalam kegiatan serah terima yang berlangsung di Bengkulu

Bengkulu, Poroskeadilan.com. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mukomuko resmi menerima hibah aset tanah dari Balai Wilayah Sungai (BWS) Sumatera VII Bengkulu dalam kegiatan serah terima yang berlangsung di Bengkulu, Senin (9/6/2026).

Penyerahan hibah tersebut menjadi langkah penting dalam memperkuat aset daerah sekaligus mendukung peningkatan pelayanan publik di Kabupaten Mukomuko.

Hibah tanah itu merupakan hasil perjuangan panjang Pemerintah Kabupaten Mukomuko yang telah mengajukan permohonan sejak tahun 2020. Setelah melalui berbagai tahapan administrasi dan koordinasi lintas instansi, aset yang sebelumnya berstatus Barang Milik Negara (BMN) akhirnya resmi dialihkan menjadi Barang Milik Daerah (BMD).

Total luas tanah yang dihibahkan mencapai 49.258 meter persegi. Aset tersebut meliputi lahan Kantor Camat V Koto, Puskesmas Lalang Luas, Balai Penyuluh Pertanian, Pos Pelayanan Keluarga Berencana, SMP Negeri 32 Mukomuko, serta TK Negeri Desa Lubuk Cabau yang selama ini telah dimanfaatkan untuk pelayanan masyarakat.

Pemerintah Kabupaten Mukomuko menyambut baik hibah tersebut karena dinilai akan memberikan kepastian status aset dan mempermudah pengelolaan fasilitas pelayanan publik di daerah.

Selain memperkuat legalitas aset pemerintah daerah, hibah ini juga diharapkan dapat mendukung optimalisasi pelayanan kepada masyarakat, khususnya di sektor pendidikan, kesehatan, pertanian, dan pelayanan administrasi pemerintahan.

Pemkab Mukomuko juga menyampaikan apresiasi kepada BWS Sumatera VII Bengkulu atas dukungan dan kerja sama yang telah terjalin selama proses pengalihan aset berlangsung.

Dengan telah resminya aset tersebut menjadi milik daerah, pemerintah daerah berkomitmen untuk menjaga, mengelola, dan memanfaatkan aset secara maksimal demi kepentingan masyarakat Kabupaten Mukomuko.

Editor : Doni