Bupati Bengkulu Utara Hadiri Pengukuhan Pengurus DPD IKM Periode 2025-2030
Bengkulu Utara, Poroskeadilan.com. – Bupati Bengkulu Utara, Arie Septia Adinata, SE., M.AP menghadiri langsung acara pengukuhan pengurus Dewan Pengurus Daerah (DPD) Ikatan Keluarga Minang (IKM) Kabupaten Bengkulu Utara periode 2025–2030, Sabtu (6/6/2026).
Kegiatan yang berlangsung khidmat tersebut turut dihadiri jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), tokoh masyarakat, serta warga Minang yang menetap di Kabupaten Bengkulu Utara.
Dalam sambutannya, Bupati Arie Septia Adinata menyampaikan harapan besar agar kepengurusan DPD IKM yang baru dapat memberikan kontribusi nyata serta bersinergi dengan pemerintah daerah dalam mendukung pembangunan Kabupaten Bengkulu Utara.
Menurutnya, keberadaan organisasi kemasyarakatan seperti IKM memiliki peran penting dalam menjaga persatuan, melestarikan budaya, sekaligus mendorong kemajuan daerah.
Bupati juga menekankan sejumlah poin strategis yang diharapkan dapat menjadi fokus kontribusi IKM ke depan.
Salah satunya yakni menjaga dan melestarikan adat serta budaya Minangkabau di Bengkulu Utara sebagai bagian dari kekayaan budaya Nusantara.
Selain itu, sektor ekonomi kreatif juga diharapkan terus berkembang melalui kolaborasi antarsesama warga guna meningkatkan produktivitas masyarakat.
Bupati Arie turut mendorong peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) warga Minang, baik yang berkiprah di bidang eksekutif, legislatif, maupun sektor lainnya demi kemaslahatan masyarakat luas.
Sementara itu, Ketua DPD IKM Bengkulu Utara terpilih, Bagindo Effendi Chaniago, S.P., menyatakan kesiapan seluruh warga Ikatan Keluarga Minang untuk ikut berpartisipasi aktif dalam menjaga kerukunan, persatuan, dan kesatuan demi menyukseskan pembangunan di Kabupaten Bengkulu Utara.
Ia berharap sinergi antara IKM dan pemerintah daerah dapat terus terjalin dengan baik demi kemajuan bersama.
Editor: Dodi