Kemendikdasmen Tuntaskan Digitalisasi 4.230 Sekolah di Kalimantan Timur
BALIKPAPAN, Poroskeadilan.com.– Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti menegaskan bahwa digitalisasi sekolah menjadi salah satu langkah strategis untuk meningkatkan kualitas pendidikan di wilayah penyangga Ibu Kota Nusantara (IKN), khususnya di Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.
Menurut Abdul Mu’ti, setiap anak memiliki hak yang sama untuk memperoleh akses pendidikan berbasis teknologi modern yang lebih interaktif, inovatif, dan menyenangkan.
Selain itu, pemerintah juga mendorong terciptanya budaya digital yang aman di lingkungan sekolah guna melindungi peserta didik dari ancaman perundungan siber maupun paparan konten berbahaya.
“Digitalisasi sekolah bukan hanya menghadirkan perangkat teknologi, tetapi juga membangun ekosistem pembelajaran yang mampu meningkatkan kualitas pendidikan dan kesiapan generasi muda menghadapi tantangan masa depan,” ujarnya.
Sebagai bentuk komitmen tersebut, pada tahun 2025 Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) telah menuntaskan program digitalisasi di 4.230 sekolah di Kalimantan Timur dengan total anggaran mencapai Rp139,35 miliar.
Program itu mencakup penyaluran berbagai perangkat digital untuk jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) hingga pendidikan kesetaraan di Kota Balikpapan, Kota Samarinda, dan Kabupaten Penajam Paser Utara.
Bantuan tersebut ditujukan untuk mendukung penerapan pembelajaran mendalam (deep learning) di sekolah.
Secara keseluruhan, program digitalisasi menjangkau 1.021 PAUD, 1.950 Sekolah Dasar (SD), 719 Sekolah Menengah Pertama (SMP), 259 Sekolah Menengah Atas (SMA), 177 Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), 35 Sekolah Luar Biasa (SLB), serta 69 Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) dan Sanggar Kegiatan Belajar (SKB).
Selain itu, Kemendikdasmen juga menyalurkan bantuan digitalisasi kepada 512 sekolah di Balikpapan, 624 sekolah di Samarinda, dan 208 sekolah di Penajam Paser Utara.
Abdul Mu’ti menekankan bahwa keberhasilan digitalisasi pendidikan tidak hanya bergantung pada ketersediaan perangkat teknologi, tetapi juga harus diiringi peningkatan kompetensi guru.
Para pendidik diharapkan mampu memanfaatkan teknologi digital untuk memperkaya metode pembelajaran, meningkatkan kreativitas, serta mendorong partisipasi aktif siswa dalam proses belajar.
Dengan langkah tersebut, pemerintah berharap kualitas pendidikan di wilayah penyangga IKN dapat semakin meningkat dan mampu mencetak sumber daya manusia yang unggul, adaptif, serta siap menghadapi era transformasi digital.
Editor: Dodi