Pemkab Bengkulu Utara Konsultasikan Usulan TPP ASN 2026 ke Kemenkeu
Β Β
Bengkulu Utara, Poroskeadilan.com. Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara terus menunjukkan komitmennya dalam memperjuangkan hak dan peningkatan kesejahteraan Aparatur Sipil Negara (ASN).
Komitmen tersebut diwujudkan melalui rapat audiensi dan konsultasi terkait usulan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ASN Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara untuk Tahun Anggaran 2026 yang digelar di Ruang Sekretaris Daerah, Selasa (2/6/2026).
Kegiatan tersebut dilaksanakan secara virtual melalui Zoom Meeting bersama Tim Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementerian Keuangan Republik Indonesia.
Usai kegiatan, Sekretaris Daerah (Sekda) Bengkulu Utara, H. Fitriyansyah, S.STP., M.M., menjelaskan bahwa audiensi tersebut menjadi langkah penting dalam menyamakan persepsi sekaligus mendengarkan langsung arahan dari pemerintah pusat terkait kebijakan penganggaran TPP ASN daerah.
βHari ini kita melakukan audiensi dengan pihak Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan terkait pertimbangan usulan TPP di Kabupaten Bengkulu Utara. Tadi kita sama-sama sudah mendengar beberapa kebijakan dari pemerintah pusat,β ujar Fitriyansyah.
Menurutnya, konsultasi tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah untuk memastikan pengusulan TPP ASN dilakukan sesuai regulasi dan kemampuan keuangan daerah.
Selain itu, Pemkab Bengkulu Utara berharap kebijakan TPP nantinya dapat mendukung peningkatan kinerja serta kesejahteraan ASN dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Pemerintah daerah juga berkomitmen untuk terus melakukan koordinasi dengan pemerintah pusat agar proses pengusulan TPP Tahun Anggaran 2026 dapat berjalan optimal dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Editor : Doni
ποΈ Juni 2, 2026
ποΈ Juni 1, 2026
ποΈ Juni 1, 2026