FABB Datangi PN dan Kejati Bengkulu, Soroti Sejumlah Dugaan Kasus Hukum
Bengkulu, poroskeadilan.com – Forum Aktivis Bengkulu Bersatu (FABB) menggelar aksi penyampaian aspirasi di dua lokasi berbeda, yakni Pengadilan Negeri (PN) Bengkulu dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu, Senin (11/5/2026). Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk dorongan kepada aparat penegak hukum agar menuntaskan sejumlah perkara yang menjadi perhatian publik.
Massa aksi mulai berkumpul sekitar pukul 10.20 WIB di halaman Pengadilan Negeri Bengkulu sebelum kemudian bergerak menuju kantor Kejati Bengkulu. Demonstrasi dipimpin langsung oleh Ketua FABB, Herman Lutpi, dengan Dedy Muluadi bertindak sebagai koordinator lapangan, sementara beberapa orator secara bergantian menyampaikan tuntutan.
Dalam orasinya, massa meminta majelis hakim menghadirkan saksi-saksi yang dianggap penting dalam perkara dugaan suap dan gratifikasi terkait penerimaan tenaga harian lepas (THL) di PDAM Kota Bengkulu.
“Kami meminta proses hukum berjalan secara terbuka dan transparan. Semua pihak yang berkaitan harus dihadirkan agar tidak menimbulkan dugaan adanya perlindungan terhadap oknum tertentu,” ujar salah satu orator.
Selain persoalan THL PDAM, massa juga menyinggung perkembangan penanganan perkara Megamall yang dinilai belum mendapatkan penjelasan secara terbuka kepada masyarakat.
Namun, para demonstran mengaku kecewa lantaran tidak ada perwakilan dari Pengadilan Negeri Bengkulu yang menemui massa untuk berdialog maupun memberikan penjelasan terkait status perkara yang mereka soroti.
“Kami berharap ada pihak pengadilan yang bisa memberikan penjelasan langsung kepada masyarakat, khususnya terkait perkara Megamall apakah sudah berkekuatan hukum tetap atau bagaimana perkembangannya,” ungkap peserta aksi.
Kekecewaan tersebut tidak menghentikan aksi mereka. Massa tetap melanjutkan orasi dan menegaskan bahwa kedatangan mereka bukan untuk kepentingan tertentu, melainkan demi mendorong penegakan hukum yang adil.
“Kami hadir bukan sebagai massa bayaran. Kami ingin hukum ditegakkan tanpa pandang bulu dan tanpa tebang pilih,” tegas orator di hadapan peserta aksi.
Setelah dari PN Bengkulu, massa melanjutkan demonstrasi ke kantor Kejati Bengkulu. Di lokasi itu, mereka menyampaikan lebih dari sepuluh poin tuntutan yang ditujukan kepada Kepala Kejati Bengkulu yang baru bertugas.
Perwakilan Kejati Bengkulu yang menerima massa aksi menyatakan akan menampung serta mempelajari seluruh aspirasi yang disampaikan. Respons tersebut disambut positif oleh peserta aksi yang berharap adanya langkah nyata dari institusi kejaksaan.
Suasana aksi berlangsung kondusif dengan pengamanan dari aparat kepolisian. Kegiatan ditutup setelah perwakilan massa berdialog dengan pihak Kejati Bengkulu dan menyerahkan pernyataan sikap mereka.
“Kami akan menunggu tindak lanjut dan jawaban dari Kejati Bengkulu atas tuntutan yang sudah kami sampaikan hari ini,” tutup salah satu peserta aksi.
Penulis : Murdani
Editor : Hari Budi