ย  ย  Walikota Bengkulu Tekankan Peran Orang Tua Awasi Anak dari Geng Motor

Walikota Bengkulu Tekankan Peran Orang Tua Awasi Anak dari Geng Motor

๐Ÿ‘ค Oleh Redaksi
๐Ÿ•’ Mei 11, 2026
๐Ÿ—‚๏ธ Kota Bengkulu
Wakil Walikota Bengkulu Ronny P.L Tobing turun langsung ke lapangan mensosialisasikan kepada masyarakat terkait SE jam malam bagi pelajar, Selasa malam (24/2/26).

Bengkulu – Pemerintah Kota Bengkulu resmi memberlakukan jam malam bagi pelajar melalui Surat Edaran Nomor 116/20 Tahun 2026. Kebijakan ini diperkuat dengan penegasan Walikota Bengkulu Dedy Wahyudi bahwa orang tua memegang peran utama dalam menjaga anak dari kenakalan remaja dan pengaruh geng motor.

Dedy menekankan tanggung jawab pembinaan moral anak tidak bisa sepenuhnya dibebankan kepada pemerintah maupun aparat keamanan. Menurutnya, pengawasan orang tua di rumah menjadi benteng utama agar anak tidak terlibat dalam aktivitas negatif.

Walikota meminta orang tua lebih peduli terhadap aktivitas anak, termasuk mengetahui pergaulan, barang bawaan, serta kegiatan di luar rumah. Kelalaian orang tua dinilai dapat membuka peluang anak terjerumus ke tindakan kriminalitas.

Dalam aturan tersebut, pelajar diwajibkan berada di rumah pada pukul 18.00 hingga 21.00 WIB untuk belajar dan mengaji. Setelah pukul 21.00 WIB, pelajar dilarang keluar rumah kecuali untuk kepentingan mendesak dengan pendampingan orang tua.

Pemerintah Kota Bengkulu juga akan melibatkan Satpol PP, TNI, dan Polri untuk melakukan pengawasan langsung di lapangan. Pelajar yang kedapatan melanggar akan langsung dipanggil bersama orang tuanya.

Langkah ini dilakukan agar keluarga lebih serius dalam mengawasi perilaku anak di luar rumah. Pemerintah berharap pengawasan bersama dapat menekan aksi geng motor dan kenakalan pelajar di Kota Bengkulu.

Selain penerapan jam malam, Dedy juga mendorong orang tua mengarahkan anak mengikuti kegiatan positif seperti Remaja Islam Masjid (Risma). Program tersebut diharapkan menjadi wadah pembinaan karakter dan religiusitas generasi muda.