Khairil Anwar Tekankan Sinergi OPD Demi Perlindungan Pekerja Rentan

Khairil Anwar Tekankan Sinergi OPD Demi Perlindungan Pekerja Rentan

👤 Oleh Redaksi
🕒 Mei 6, 2026

Bengkulu, Poroskeadilan.com — Pemerintah Provinsi Bengkulu terus memperkuat langkah perlindungan sosial bagi pekerja rentan melalui pembaruan dan validasi data kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan tahun 2026.

Komitmen tersebut dibahas dalam rapat lanjutan rekonsiliasi data pekerja rentan yang digelar di Kantor BPJS Ketenagakerjaan Bengkulu, Rabu (6/5).

Rapat ini menjadi bagian penting dalam memastikan program perlindungan ketenagakerjaan berjalan tepat sasaran dan mampu menjangkau lebih banyak masyarakat yang bekerja di sektor rentan.

Hadir dalam kegiatan tersebut Asisten I Setda Provinsi Bengkulu Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Khairil Anwar, Kepala Dinas Sosial Swifanedi Yusda, serta perwakilan dari Dinas Kesehatan, Dinas Ketenagakerjaan, dan Satpol PP Provinsi maupun Kota Bengkulu.

Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Bengkulu, Ferama Putri, menyampaikan bahwa capaian Universal Coverage Jamsostek (UCJ) di Bengkulu masih perlu ditingkatkan. Karena itu, validasi data dinilai menjadi langkah krusial agar perlindungan sosial benar-benar tepat sasaran.

Dalam rapat tersebut, sejumlah langkah strategis turut disepakati. Dinas Kesehatan ditunjuk menangani data kader posyandu dan sopir ambulans, Dinas Sosial menangani data Taruna Siaga Bencana (Tagana) dan Pordam, sementara Satpol PP bertanggung jawab pada data perlindungan masyarakat (linmas).

Selain itu, Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Bengkulu juga menyatakan kesiapan untuk memproses pembayaran kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan setelah seluruh data peserta dinyatakan lengkap dan terverifikasi.

OPD Pemprov Bengkulu dan Karyawan BPJS Ketenagakerjaan Bengkulu yang turut hadir dalam rapat. (Murdani)

Sebagai bentuk percepatan program, Dinas Kesehatan diminta segera menyelesaikan data valid kader posyandu dan sopir ambulans paling lambat 11 Mei 2026. Sementara Dinas Sosial telah menyerahkan data 261 anggota Tagana beserta data Pordam yang siap diproses lebih lanjut.

Untuk data linmas, koordinasi lanjutan akan dilakukan bersama Satpol PP kabupaten dan kota se-Provinsi Bengkulu guna memastikan data yang dihimpun benar-benar akurat dan mutakhir.

Dalam arahannya, Khairil Anwar menegaskan pentingnya kolaborasi antarorganisasi perangkat daerah (OPD) agar target perlindungan sosial ketenagakerjaan dapat tercapai lebih cepat dan efektif.

“Sinergi antar-OPD menjadi kunci agar program perlindungan pekerja rentan ini berjalan optimal dan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” ujarnya.

Sebagai bentuk keseriusan, Pemerintah Provinsi Bengkulu juga telah menyiapkan anggaran sekitar Rp2 miliar pada tahun 2026 untuk mendukung perluasan perlindungan pekerja rentan.

Melalui langkah ini, pemerintah berharap semakin banyak pekerja rentan di Bengkulu yang mendapatkan jaminan sosial ketenagakerjaan secara layak dan berkelanjutan.

Penulis: Murdani

Editor: Hari Budi