17.684 Kendaraan Dinas di Bengkulu Tunggak Pajak, DPRD Dorong Razia dan Audit Anggaran

17.684 Kendaraan Dinas di Bengkulu Tunggak Pajak, DPRD Dorong Razia dan Audit Anggaran

👤 Oleh Redaksi
🕒 Juni 22, 2026
Image : Sebanyak 17.684 kendaraan dinas milik instansi pemerintah pusat dan pemerintah daerah di Provinsi Bengkulu tercatat masih menunggak pembayaran pajak kendaraan

Bengkulu, Poroskeadilan.com. – Sebanyak 17.684 kendaraan dinas milik instansi pemerintah pusat dan pemerintah daerah di Provinsi Bengkulu tercatat masih menunggak pembayaran pajak kendaraan. Kondisi ini menjadi sorotan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu yang mendorong langkah tegas dari pemerintah daerah bersama aparat penegak hukum (APH).

Wakil Ketua I DPRD Provinsi Bengkulu, Teuku Zulkarnain, mengatakan bahwa anggaran untuk pembayaran pajak kendaraan dinas sebenarnya telah dialokasikan dalam masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD), termasuk untuk biaya operasional dan perawatan kendaraan.

Menurutnya, jika anggaran tersebut telah tersedia namun kewajiban pembayaran pajak tidak dilakukan, maka perlu dilakukan audit untuk memastikan penggunaan anggaran tersebut.

“Kalau anggarannya sudah ada tetapi pajaknya tidak dibayarkan, maka harus dipertanyakan ke mana anggaran itu digunakan. Bisa diaudit untuk mengetahui ke mana larinya anggaran tersebut,” ujar Teuku.

Ia menambahkan, apabila terdapat OPD yang mengalami keterbatasan anggaran, maka hal tersebut harus segera dilaporkan agar dapat dicarikan solusi melalui mekanisme penganggaran ulang.

Teuku menegaskan, pajak kendaraan merupakan salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang berperan penting dalam mendukung pembangunan daerah. Oleh karena itu, kepatuhan dalam pembayaran pajak dinilai sangat penting untuk dijaga.

“Kalau memang tidak ada anggaran, maka bisa kita anggarkan kembali. Karena pajak itu masuk ke kas daerah. Kalau tidak dibayar, PAD berkurang dan pembangunan juga akan terdampak,” katanya.

Lebih lanjut, ia menekankan bahwa kendaraan dinas seharusnya menjadi contoh kepatuhan bagi masyarakat dalam hal pembayaran pajak. Namun jika masih ditemukan kendaraan dinas yang menunggak pajak, DPRD mendorong pemerintah daerah bersama aparat penegak hukum untuk melakukan penertiban.

“Kalau masih juga tidak ada kesadaran, kami minta Pemda bersama APH melakukan razia. Kendaraan yang tidak membayar pajak bisa ditertibkan, bahkan ditarik dari penggunaan dinas,” tegasnya.

DPRD berharap langkah tegas dan evaluasi menyeluruh dapat meningkatkan kepatuhan pembayaran pajak kendaraan dinas serta mengoptimalkan penerimaan daerah untuk pembangunan di Provinsi Bengkulu.

Editor : Doni