Lebong Terbaik, Pemprov Bengkulu Perkuat Sistem Jaminan Kesehatan Nasional
Bengkulu, Poroskeadilan.com — Komitmen menjaga jaminan kesehatan bagi masyarakat terus diperkuat Pemerintah Provinsi Bengkulu bersama pemerintah kabupaten dan kota. Fokus utamanya adalah memastikan keberlanjutan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) melalui kepatuhan pembayaran iuran BPJS Kesehatan.
Hingga 2026, Provinsi Bengkulu berhasil mempertahankan capaian Universal Health Coverage (UHC) 100 persen, dengan total 2.155.168 peserta terdaftar. Namun, dari jumlah tersebut, sekitar 85,6 persen atau 1.844.168 peserta tercatat aktif, sehingga peningkatan keaktifan peserta masih menjadi pekerjaan rumah.
Penguatan komitmen tersebut dibahas dalam forum rekonsiliasi iuran dan data kepesertaan yang digelar di Hotel Nala Sea Side, Selasa (5/5). Kegiatan ini juga dirangkaikan dengan monitoring dan evaluasi pengusulan Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) triwulan I tahun 2026.
Forum ini menjadi ruang strategis untuk menyelaraskan data lintas instansi, mulai dari PNS daerah, anggota DPRD, peserta bukan penerima upah (PBPU) Pemda, hingga aparatur desa. Sinkronisasi data dinilai krusial agar program JKN berjalan tepat sasaran di seluruh wilayah.
Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Provinsi Bengkulu, Khairil Anwar, menegaskan bahwa rekonsiliasi ini bukan sekadar agenda rutin, melainkan langkah penting dalam memperkuat tata kelola jaminan kesehatan.
“Ke depan, tantangan kita bukan hanya mempertahankan UHC, tetapi juga meningkatkan keaktifan peserta. Ini membutuhkan sinergi semua pihak,” ujarnya.

Asisten I Khairil Anwar buka rekonsiliasi iuran dan data kepesertaan serta monitoring dan evaluasi pengusulan PBI JK triwulan I tahun 2026, Selasa (5/5). (Murdani)
Ia juga menekankan pentingnya optimalisasi anggaran daerah, peningkatan akurasi data, serta kelancaran pembayaran iuran sebagai fondasi keberhasilan program.
Di sisi lain, pemerintah daerah didorong untuk memastikan alokasi anggaran jaminan kesehatan dalam APBD tetap terjaga, sekaligus memperkuat koordinasi lintas sektor guna mengatasi berbagai kendala teknis di lapangan.
Sementara itu, Asisten Perencanaan dan Keuangan BPJS Kesehatan Kedeputian Wilayah III, Taufiqurrahman, menyampaikan bahwa rekonsiliasi ini juga bertujuan memastikan kesesuaian perhitungan iuran serta validitas data pembayaran.
Dalam kesempatan tersebut, BPJS Kesehatan turut memberikan apresiasi kepada daerah dengan kinerja terbaik, yakni Kabupaten Lebong sebagai terbaik pertama, disusul Kabupaten Seluma dan Kabupaten Bengkulu Utara.
Diharapkan, langkah ini mampu memperkuat keberlanjutan program JKN sekaligus memastikan seluruh masyarakat Bengkulu tetap mendapatkan akses layanan kesehatan yang optimal.
Penulis: Murdani
Editor: Hari Budi