Sekda Bengkulu Tegaskan ASN Harus Bebas Pungli dan Berintegritas

Sekda Bengkulu Tegaskan ASN Harus Bebas Pungli dan Berintegritas

👤 Oleh Redaksi
🕒 Mei 4, 2026

Bengkulu, Poroskeadilan.com – Pemerintah Provinsi Bengkulu terus mempertegas komitmen dalam menghadirkan pelayanan publik yang bersih, transparan, dan berintegritas. Hal ini ditunjukkan melalui apel pagi yang dirangkaikan dengan penandatanganan surat pernyataan anti-pungutan liar (pungli) dan gratifikasi.

Kegiatan yang digelar di halaman Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Bengkulu, Senin (4/5), dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu, Herwan Antoni.

Seluruh aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Disdikbud turut ambil bagian dengan menandatangani komitmen bersama sebagai bentuk penolakan terhadap segala bentuk praktik pungli dan gratifikasi.

Langkah ini menjadi bagian dari upaya nyata pemerintah daerah dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel, sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Dalam arahannya, Herwan Antoni menegaskan bahwa komitmen tersebut tidak boleh berhenti pada seremoni semata, melainkan harus diwujudkan dalam tindakan nyata di lapangan.

ASN Disdikbud Provinsi Bengkulu usai teken pakta integritas, Senin (4/5/2026). (Murdani)

“Integritas adalah fondasi utama pelayanan publik. Apa yang kita tanda tangani hari ini harus benar-benar dijalankan,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan bahwa setiap ASN memiliki tanggung jawab moral untuk menjaga kepercayaan masyarakat dengan bekerja secara profesional, jujur, dan transparan.

Menurutnya, sektor pendidikan memegang peran strategis dalam pembangunan daerah, sehingga praktik pelayanan yang bersih menjadi hal yang tidak bisa ditawar.

Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh ASN semakin konsisten menerapkan prinsip pelayanan yang berorientasi pada kepentingan masyarakat, sekaligus memperkuat upaya pencegahan korupsi di lingkungan pemerintahan.

Penulis: Murdani

Editor: Hari Budi