Hadapi Era Disrupsi AI, Pengurus JMSI Bengkulu Periode 2025–2030 Resmi Dilantik

Hadapi Era Disrupsi AI, Pengurus JMSI Bengkulu Periode 2025–2030 Resmi Dilantik

👤 Oleh Redaksi
🕒 April 27, 2026
🗂️ DAERAH

Bengkulu, Poroskeadilan.com – Pengurus Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Provinsi Bengkulu masa bakti 2025–2030 resmi dilantik pada Senin (27/4/2026). Bertempat di Hotel Mercure Bengkulu, prosesi pelantikan ini menandai babak baru bagi organisasi perusahaan media siber di Bumi Rafflesia untuk menghadapi tantangan teknologi digital yang kian kompleks.

​Acara dimulai dengan khidmat melalui kumandang lagu kebangsaan Indonesia Raya dan Mars JMSI, yang kemudian dilanjutkan dengan pengambilan sumpah jabatan pengurus baru. Hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Ketua I DPRD Provinsi Bengkulu Teuku Zulkarnain, Asisten III Setda Provinsi Bengkulu Nandar Munadi, serta jajaran perwakilan unsur Forkopimda Provinsi Bengkulu.

​Ketua Umum JMSI, Teguh Santosa, dalam arahannya memberikan sorotan tajam terhadap fenomena Artificial Intelligence (AI) yang kini mendominasi produksi informasi. Menurutnya, teknologi digital saat ini telah memberikan kekuatan luar biasa kepada setiap individu untuk menciptakan konten yang sangat meyakinkan.

​“Perkembangan teknologi digital seakan berjalan tanpa rem. Artificial Intelligence dan berbagai tools generatif kini sudah ada di genggaman setiap individu. Siapa pun kini bisa memproduksi teks, gambar, hingga video yang sulit dibedakan antara asli dan rekayasa,” ujar Teguh.

​Ia memperingatkan bahwa kondisi ini memicu era post-truth, di mana emosi dan keyakinan pribadi lebih berpengaruh dibanding fakta objektif. Di sinilah, menurut Teguh, peran JMSI menjadi krusial.

​“Hoaks menjadi lebih meyakinkan, fitnah lebih halus, dan pembelahan di masyarakat semakin dalam. Di tengah banjir informasi ini, peran pers menjadi benteng utama untuk menjaga kualitas serta akurasi informasi di ruang publik,” tegasnya.

​Ketua JMSI Provinsi Bengkulu yang baru dilantik, Dedi Hardiansyah Putra, menyatakan kesiapannya untuk membawa organisasi melangkah lebih jauh. Sebagai langkah awal, pelantikan ini dirangkaikan dengan seminar Hak Asasi Manusia (HAM).

​“Alhamdulillah, pelantikan pengurus periode 2025–2030 berjalan lancar. Selain pengukuhan, kami sengaja menyandingkan kegiatan ini dengan seminar HAM karena isu ini akan menjadi salah satu fokus utama dalam program kerja kami ke depan,” jelas Dedi.

​Lebih lanjut, Dedi menekankan dua misi utama JMSI Bengkulu dalam lima tahun ke depan:

  1. ​Advokasi Isu Publik: Mengawal isu-isu kemanusiaan dan HAM melalui pemberitaan yang beretika.
  2. ​Ketahanan Ekonomi Media: Mendorong pertumbuhan industri media siber lokal agar tetap sehat dan mandiri di tengah tantangan ekonomi global dan disrupsi digital.

​Pelantikan ini diharapkan menjadi momentum bagi seluruh pemilik media yang tergabung dalam JMSI Bengkulu untuk meningkatkan profesionalisme dan integritas demi kemajuan daerah.

 

🏷️ Tag: