144 Paket Sabu Siap Edar Diamankan, Dua Pemuda Dibekuk di Bengkulu Selatan

144 Paket Sabu Siap Edar Diamankan, Dua Pemuda Dibekuk di Bengkulu Selatan

👤 Oleh Redaksi
🕒 April 21, 2026

Bengkulu Selatan, Poroskeadilan.com – Komitmen aparat dalam memberantas peredaran narkotika kembali dibuktikan. Satuan Reserse Narkoba Polres Bengkulu Selatan berhasil mengamankan dua pemuda yang diduga sebagai pengedar sabu dengan barang bukti ratusan paket siap edar.

Penangkapan dilakukan pada Minggu (19/4/2026) setelah polisi menerima laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan yang mengarah pada transaksi narkoba di wilayah Kecamatan Pasar Manna.

Menindaklanjuti informasi tersebut, tim Satresnarkoba langsung melakukan penyelidikan dan pemantauan intensif. Setelah memastikan target, petugas melakukan penggerebekan di depan Lesehan Pondok Tidar, Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Tanjung Mulia.

Dalam operasi tersebut, dua pelaku berinisial DAP (29) dan MI (30) berhasil diamankan tanpa perlawanan.

Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan 144 paket sabu yang telah dikemas dalam plastik kecil dan siap diedarkan. Selain itu, turut diamankan sejumlah barang bukti lain, seperti satu unit ponsel, sepeda motor, serta dokumen kendaraan.

Kapolres Bengkulu Selatan AKBP Awilzan melalui PS Kasat Resnarkoba Iptu Erik Fahreza menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan dalam menekan peredaran narkoba di wilayah hukum setempat.

PS Kasat Resnarkoba Polres Bengkulu Selatan, Iptu Erik Fahreza.

Ia juga mengapresiasi peran masyarakat yang aktif memberikan informasi sehingga kasus ini dapat diungkap.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku peredaran narkotika di Bengkulu Selatan. Ini bentuk komitmen kami melindungi generasi muda dari bahaya narkoba,” tegasnya.

Saat ini, kedua tersangka telah diamankan di Mapolres Bengkulu Selatan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Mereka dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman berat.

Polisi juga mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif melaporkan aktivitas mencurigakan, khususnya yang berkaitan dengan penyalahgunaan narkoba.

Pengungkapan kasus ini diharapkan tidak hanya memberikan efek jera bagi pelaku, tetapi juga menjadi peringatan keras bagi pihak lain agar tidak terlibat dalam jaringan peredaran narkotika.

Penulis: Murdani

Editor: Hari Budi