Kendaraan Warga Mogok Usai Isi Pertalite, Pemprov Bengkulu dan Pertamina Turun Tangan

Kendaraan Warga Mogok Usai Isi Pertalite, Pemprov Bengkulu dan Pertamina Turun Tangan

👤 Oleh Redaksi
🕒 Oktober 4, 2026
Image : Pengecekan ke sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) menyusul maraknya keluhan masyarakat terkait kendaraan yang mengalami mogok setelah mengisi BBM jenis Pertalite.

Bengkulu, Poroskeadilan.com. – Pemerintah Provinsi Bengkulu bersama PT Pertamina melakukan pengecekan ke sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) menyusul maraknya keluhan masyarakat terkait kendaraan yang mengalami mogok setelah mengisi BBM jenis Pertalite.

Pengecekan dilakukan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Bengkulu bersama Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Diskominfotik) serta Pertamina Bengkulu di SPBU KM 6,5 Kota Bengkulu, Minggu (4/10/2026).

Peninjauan tersebut dilakukan untuk memastikan kualitas BBM yang dijual kepada masyarakat sekaligus mencari tahu penyebab kendaraan mengalami gangguan setelah melakukan pengisian Pertalite.

Kepala Dinas ESDM Provinsi Bengkulu, Rico Yulyana, mengatakan pengecekan dilakukan sebagai respons pemerintah terhadap keluhan masyarakat yang ramai beredar di media sosial.

“Kita cek di sini (SPBU KM 6,5) karena konsumen Pertalite tertinggi. Beredar di media sosial banyak masyarakat mengeluhkan kendaraannya mogok dan harus menguras tangki minyak. Jadi kita cek untuk melihat dan mencari solusi bersama,” ujar Rico.

Menurut Rico, pemerintah bersama Pertamina ingin memastikan kondisi dan kualitas BBM di sejumlah SPBU di wilayah Bengkulu. Hasil pengecekan diharapkan dapat memberikan kepastian terkait penyebab kendaraan masyarakat mengalami gangguan setelah mengisi Pertalite.

Sementara itu, Sales Area Manager Pertamina Bengkulu, Mochammad Farid Akbar, mengatakan Pertamina telah mengambil sampel BBM dari sejumlah SPBU di Bengkulu untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Kami sudah mengambil sampel dari beberapa SPBU. Ini untuk mengetahui titik terang dari permasalahan yang terjadi,” jelas Farid.

Pertamina juga membuka ruang pengaduan bagi masyarakat yang merasa kendaraannya terdampak setelah melakukan pengisian Pertalite.

Masyarakat dapat melaporkan kejadian tersebut langsung ke SPBU tempat terakhir melakukan pengisian BBM atau melalui Pertamina Call Center 135.

Farid menegaskan, masyarakat tidak harus membawa struk pembelian saat menyampaikan pengaduan.

“Cukup datang ke SPBU dan menyampaikan kira-kira pukul berapa melakukan pengisian. Nanti pihak SPBU akan melakukan pengecekan,” terangnya.

Pemprov Bengkulu bersama Pertamina memastikan proses pemeriksaan dan pengambilan sampel BBM akan terus dilakukan untuk memperoleh kepastian mengenai penyebab kendaraan masyarakat mengalami mogok setelah mengisi Pertalite.

Hasil pemeriksaan tersebut nantinya diharapkan dapat menjadi dasar dalam menentukan langkah penanganan sekaligus memberikan kepastian kepada masyarakat terkait kualitas BBM yang beredar di SPBU Bengkulu.

Editor : Doni