Dengarkan Aspirasi Warga, Polda Riau Lakukan Pembenahan Total di Panipahan
Pekanbaru, Poroskeadilan.com – Polda Riau kembali menunjukkan komitmen tegas dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), khususnya di wilayah Panipahan, Kabupaten Rokan Hilir.
Setelah sebelumnya mencopot sejumlah pejabat di tingkat Polsek sebagai bentuk tanggung jawab komando, kini Polda Riau melangkah lebih jauh dengan melakukan evaluasi menyeluruh yang berujung pada rotasi besar di jajaran personel.
Kapolda Riau, Herry Heryawan, menegaskan bahwa keputusan tersebut bukan langkah instan, melainkan hasil proses panjang dan mendalam yang melibatkan berbagai fungsi pengawasan internal.
Evaluasi dilakukan oleh Itwasda, Propam, serta melalui mekanisme Wanjak untuk memastikan penilaian kinerja personel berjalan objektif dan komprehensif.
“Hasil evaluasi menunjukkan perlunya penataan ulang, sehingga diputuskan rotasi besar yang mencakup kepala unit hingga anggota,” ungkapnya.
Menurut Herry, langkah ini merupakan bagian dari upaya pembenahan organisasi sekaligus peningkatan kualitas pelayanan kepolisian agar lebih optimal dan responsif terhadap dinamika di lapangan.
Ia menekankan bahwa kehadiran Polri harus benar-benar dirasakan masyarakat, tidak hanya sebagai penjaga keamanan, tetapi juga sebagai institusi yang hadir dan peka terhadap kebutuhan warga.
Kebijakan ini juga menjadi jawaban atas aspirasi masyarakat Panipahan yang belakangan menyuarakan keresahan terhadap situasi kamtibmas di wilayah tersebut.
“Kami mendengar suara masyarakat. Apa yang menjadi kegelisahan warga menjadi perhatian serius kami,” tegasnya.
Di sisi lain, pembenahan di Panipahan turut dibarengi langkah strategis dalam pemberantasan narkoba yang dinilai menjadi salah satu akar persoalan.
Polda Riau telah membentuk Satuan Tugas Anti Narkoba sebagai bentuk komitmen zero tolerance terhadap peredaran narkotika. Satgas ini tidak hanya fokus pada penindakan, tetapi juga melakukan pengawasan internal guna menutup celah penyimpangan di tubuh institusi.
Tak hanya itu, sinergi juga diperkuat dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi Riau untuk mendorong Panipahan menjadi kampung Bersih dari Narkoba (Bersinar).
Program ini diharapkan mampu membangun ketahanan sosial masyarakat sehingga secara kolektif dapat menolak dan melawan peredaran narkoba.
Sebagai penguatan, Operasi Antinarkoba (Antik) Lancang Kuning 2026 akan digelar secara masif di seluruh wilayah hukum Polda Riau.
Operasi ini menjadi langkah konkret untuk menekan jaringan narkotika hingga ke akar, sekaligus memastikan tidak ada ruang bagi peredaran narkoba di wilayah Riau.
Melalui rangkaian langkah berjenjang ini, Polda Riau menegaskan komitmennya dalam melakukan pembenahan internal secara serius, memperkuat integritas personel, serta memulihkan kepercayaan publik di tengah tantangan keamanan yang semakin kompleks.
Penulis: Murdani
Editor: Hari Budi
📌 Artikel Terkait
-
-
-
Sertifikat di Kawasan Hutan, Tiga Oknum BPN Manna Ditahan🗓️ April 15, 2026