Pemprov Bengkulu Minta Maaf atas Insiden Bendera Merah Putih Terbalik
Bengkulu, Poroskeadilan.com. – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu menyampaikan permohonan maaf atas insiden pemasangan Bendera Merah Putih secara terbalik di lingkungan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Bengkulu, Jumat (30/10).
Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Provinsi Bengkulu, Nelly Alesa, membenarkan kejadian tersebut. Berdasarkan hasil investigasi, insiden itu terjadi akibat kelalaian petugas dan bukan unsur kesengajaan.
“Memang benar terjadi kekeliruan dalam pemasangan Bendera Merah Putih. Namun, hal tersebut murni akibat kelalaian petugas dan tidak ada unsur kesengajaan ataupun maksud untuk tidak menghormati simbol negara,” jelas Nelly dalam keterangan pers, Sabtu (31/10).
Ia mengatakan, setelah mengetahui kesalahan tersebut, pihak terkait langsung menurunkan dan memasang kembali bendera dengan posisi yang benar sesuai ketentuan perundang-undangan.
Atas kejadian itu, Pemprov Bengkulu menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat dan menyesalkan kelalaian yang terjadi. Pemerintah juga memastikan petugas yang bersangkutan telah diberikan teguran lisan maupun tertulis, disertai pembinaan dan penguatan wawasan kebangsaan.
Nelly juga menginstruksikan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Bengkulu untuk memeriksa kembali standar operasional prosedur (SOP) pemasangan bendera agar kejadian serupa tidak terulang.
“Kami mengingatkan seluruh OPD agar lebih teliti dan memastikan setiap prosedur pemasangan bendera dilaksanakan dengan benar. Penghormatan terhadap Bendera Merah Putih harus menjadi perhatian dan tanggung jawab bersama,” tegasnya.
Pemprov Bengkulu turut mengapresiasi perhatian, kritik, dan masukan masyarakat serta insan pers. Hal tersebut dinilai menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan kedisiplinan dan tanggung jawab aparatur dalam menjalankan pemerintahan.
Sumber : Rilis Pemprov
Editor : Doni
🗓️ Oktober 28, 2026