BMKG: Abu Vulkanik Anak Krakatau Mengarah ke Bengkulu, Masyarakat Diimbau Waspada
Bengkulu, Poroskeadilan.com. – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengungkapkan sebaran abu vulkanik Gunung Anak Krakatau terpantau mengarah ke sejumlah wilayah, termasuk Provinsi Bengkulu. Masyarakat diminta meningkatkan kewaspadaan dan mengikuti informasi resmi dari pemerintah terkait perkembangan aktivitas gunung api tersebut.
Berdasarkan informasi Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG), Volcanic Ash Advisory Center (VAAC) Darwin, serta analisis citra RGB Himawari-9 pada Sabtu (5/9/2026) pukul 20.00 WIB, BMKG mengidentifikasi dua klaster sebaran abu vulkanik.
Klaster pertama terpantau dari permukaan hingga ketinggian sekitar 20.000 kaki dengan arah pergerakan ke tenggara hingga selatan. Sebaran ini mencakup sebagian wilayah Banten, Jawa Barat, dan perairan di sekitarnya.
Sementara itu, klaster kedua terpantau dari permukaan hingga ketinggian 50.000 kaki dengan arah pergerakan ke barat daya hingga barat laut. Sebaran ini meliputi sebagian wilayah Banten, Lampung, Bengkulu, Selat Sunda bagian selatan, serta Samudra Hindia di sebelah barat Lampung dan Banten.
Dengan pola pergerakan tersebut, BMKG mengimbau masyarakat di wilayah yang berada di jalur sebaran abu vulkanik untuk memperhatikan kondisi udara dan terus memantau informasi resmi dari otoritas terkait.
Apabila kualitas udara mulai terganggu, warga disarankan menggunakan masker dan mengurangi aktivitas di luar ruangan guna meminimalkan paparan abu vulkanik yang terbawa angin.
Sementara itu, berdasarkan data MAGMA ESDM pada Sabtu (5/9/2026), status aktivitas Gunung Anak Krakatau masih berada pada Level III (Siaga).
BMKG menegaskan bahwa pemantauan aktivitas Gunung Anak Krakatau terus dilakukan bersama PVMBG dan instansi terkait untuk mengantisipasi potensi bahaya yang dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti aktivitas erupsi dan kondisi angin.
Masyarakat juga diimbau tidak mudah mempercayai informasi yang belum terverifikasi serta mengutamakan informasi resmi dari pemerintah.
Editor : Doni
🗓️ September 6, 2026