Petani Ditemukan Meninggal di Dalam Rumah, Polisi Temukan Luka di Kelopak Mata

Petani Ditemukan Meninggal di Dalam Rumah, Polisi Temukan Luka di Kelopak Mata

👤 Oleh Redaksi
🕒 Agustus 31, 2026
🗂️ NEWS
Image : Petugas melakukan dokumentasi dan pemotretan terhadap TKP serta posisi korban dari berbagai sisi.

Rejang Lebong, Poroskeadilan.com. — Seorang petani bernama Elman (40) ditemukan meninggal dunia di dalam rumahnya di Desa Lubuk Alai, Kecamatan Sindang Beliti Ulu, Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu, Senin (31/8/2026) pagi.

Korban pertama kali ditemukan oleh istrinya sekitar pukul 06.00 WIB. Diketahui, korban dan istrinya tidak tinggal serumah lantaran Elman mengalami gangguan jiwa.

Saat itu, sang istri hendak menuju sungai untuk mandi dan melewati rumah korban. Karena berniat mengecek kondisi rumah, saksi kemudian mendapati Elman sudah terkapar dalam kondisi tidak sadarkan diri.

Saksi selanjutnya melaporkan kejadian tersebut kepada Kepala Desa Lubuk Alai. Setelah tiba di lokasi dan melakukan pengecekan, kepala desa mendapati korban sudah tidak bernyawa.

Peristiwa tersebut kemudian dilaporkan kepada pihak Polsek Padang Ulak Tanding. Personel Polsek Padang Ulak Tanding bersama piket Satreskrim dan Unit Identifikasi langsung mendatangi lokasi untuk melakukan penyelidikan serta olah tempat kejadian perkara (TKP).

Petugas tiba di lokasi sekitar pukul 08.30 WIB. Saat dilakukan pemeriksaan, kondisi TKP diketahui sudah tidak dalam keadaan awal atau status quo. Petugas kemudian melakukan dokumentasi dan pemotretan terhadap TKP serta posisi korban dari berbagai sisi.

Selanjutnya, jenazah korban dibawa ke Puskesmas Padang Ulak Tanding untuk menjalani pemeriksaan kondisi tubuh.

Dari hasil pemeriksaan, korban diketahui berjenis kelamin laki-laki dengan tinggi sekitar 166 sentimeter. Petugas juga menemukan dua tato pada bagian lengan atas sebelah kiri.

Selain itu, terdapat luka robek pada kelopak mata sebelah kanan dengan lebar sekitar 3 sentimeter. Petugas juga menemukan adanya cairan yang keluar dari hidung dan kemaluan korban.

Meski demikian, hasil pemeriksaan sementara tidak menemukan tanda-tanda kekerasan maupun bekas memar pada tubuh korban.

Dalam proses penyelidikan, petugas turut mengamankan sejumlah barang dari lokasi, di antaranya satu unit handphone, satu buah kunci motor, satu bilah pisau beserta sarungnya, pakaian korban, celana panjang, celana dalam, ikat pinggang, gelang tasbih, serta sampel cairan dari hidung korban.

Petugas juga mendokumentasikan sejumlah kondisi di lokasi, termasuk posisi korban saat ditemukan, keberadaan handphone, pisau yang berada di atas kulkas, serta posisi sepeda motor milik korban.

Sementara itu, pihak keluarga menyatakan menolak dilakukan autopsi terhadap jenazah. Penolakan tersebut telah dituangkan dalam surat pernyataan.

Keluarga korban juga menyatakan tidak akan menuntut pihak mana pun di kemudian hari dan menganggap peristiwa tersebut sebagai musibah.

Hingga kini, pihak kepolisian masih melakukan penanganan dan penyelidikan terkait peristiwa tersebut guna memastikan kronologi serta penyebab kematian korban.

Editor : Doni