Pansus DPR RI Serap Aspirasi Pemprov Babel untuk Percepat RUU Daerah Kepulauan
Pangkalpinang, Poroskeadilan.com.– Tim Kunjungan Kerja Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Undang-Undang (RUU) Daerah Kepulauan DPR RI yang dipimpin Mercy Chriesty Barends menggelar dialog bersama Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) dan sejumlah pemangku kepentingan untuk menghimpun masukan terkait pembahasan RUU Daerah Kepulauan.
Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya Pansus menyerap aspirasi daerah sebagai bahan penyusunan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) tunggal DPR RI dalam pembahasan rancangan undang-undang tersebut.
Mercy Chriesty Barends mengatakan berbagai masukan yang disampaikan pemerintah daerah dan para pemangku kepentingan akan menjadi dasar dalam merumuskan substansi DIM DPR RI agar pembahasan RUU Daerah Kepulauan dapat mengakomodasi kebutuhan daerah kepulauan.
Selain itu, Pansus juga masih menantikan DIM dari pemerintah pusat sebagai langkah lanjutan agar proses pembahasan dapat segera berjalan.
Pansus berharap pembahasan RUU Daerah Kepulauan dapat dipercepat sehingga regulasi tersebut segera disahkan menjadi undang-undang yang memberikan kepastian hukum serta memperkuat pembangunan di wilayah kepulauan.
Editor : D
🗓️ Agustus 30, 2026