Pemprov Bengkulu Finalisasi Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Tahun 2026
Bengkulu, Poroskeadilan.com. – Pemerintah Provinsi Bengkulu menggelar rapat finalisasi hasil pelaksanaan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (EPPD) Tahun 2026 terhadap Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) kabupaten/kota di Inspektorat Provinsi Bengkulu, Rabu (5/8/2026).
Kegiatan tersebut bertujuan melakukan verifikasi akhir terhadap kelengkapan data, indikator kinerja, serta dokumen pendukung yang akan digunakan dalam proses Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (EPPD).
Rapat dihadiri tujuh instansi yang tergabung dalam Kelompok I, termasuk Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfotik) Provinsi Bengkulu. Dalam forum tersebut, peserta membahas sebanyak 20 Indikator Kinerja Kunci (IKK) sebagai bagian dari proses evaluasi.
Setiap perangkat daerah diberikan kesempatan untuk memaparkan data, melakukan klarifikasi, serta memastikan seluruh informasi yang disampaikan telah sesuai dengan ketentuan dan pedoman umum pelaksanaan EPPD.
Melalui finalisasi ini, Pemerintah Provinsi Bengkulu berharap seluruh data dan dokumen yang menjadi bahan evaluasi dapat tersusun secara lengkap, akurat, dan sesuai standar, sehingga pelaksanaan EPPD Tahun 2026 berjalan optimal serta mampu memberikan gambaran objektif terhadap kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah di kabupaten/kota.
Editor : Doni