Kajari Bengkulu Utara Ikuti FGD Penerapan Manajemen Risiko untuk Perkuat Proses Pemulihan Aset

Kajari Bengkulu Utara Ikuti FGD Penerapan Manajemen Risiko untuk Perkuat Proses Pemulihan Aset

👤 Oleh Redaksi
🕒 Agustus 4, 2026
Image : Forum Group Discussion (FGD) Penerapan Manajemen Risiko dalam Proses Pemulihan Aset yang diselenggarakan Bidang Pemulihan Aset Kejaksaan Republik Indonesia, Selasa (4/8/2026).

Bengkulu Utara, Poroskeadilan.com. – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bengkulu Utara, Nurmalina Hadjar, S.H., M.H., bersama Kepala Seksi Pengelolaan Aset dan Barang Bukti (PAPBB) beserta jajaran mengikuti Forum Group Discussion (FGD) Penerapan Manajemen Risiko dalam Proses Pemulihan Aset yang diselenggarakan Bidang Pemulihan Aset Kejaksaan Republik Indonesia, Selasa (4/8/2026).

Kegiatan tersebut bertujuan memperkuat penerapan manajemen risiko dalam setiap tahapan proses pemulihan aset, sehingga pelaksanaannya dapat berjalan lebih efektif, efisien, dan akuntabel.

Melalui forum diskusi tersebut, peserta diharapkan mampu mengidentifikasi serta memetakan berbagai potensi risiko yang dapat menghambat proses pemulihan aset. Selain itu, FGD juga menjadi wadah untuk merumuskan langkah-langkah mitigasi yang tepat guna meminimalkan risiko dalam pelaksanaan tugas.

Tidak hanya itu, kegiatan ini juga diarahkan untuk memperkuat koordinasi, sinergi, integritas, dan akuntabilitas di lingkungan Kejaksaan dalam upaya mewujudkan proses pemulihan aset yang transparan dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Dengan adanya FGD tersebut, diharapkan seluruh jajaran Kejaksaan, termasuk Kejaksaan Negeri Bengkulu Utara, semakin optimal dalam menjalankan fungsi pemulihan aset negara sebagai bagian dari upaya penegakan hukum yang profesional dan berintegritas.

Editor : Doni