Lansia Tewas Terjebak Kebakaran di Kepahiang, Kerugian Ditaksir Capai Rp300 Juta

Lansia Tewas Terjebak Kebakaran di Kepahiang, Kerugian Ditaksir Capai Rp300 Juta

👤 Oleh Redaksi
🕒 Juli 8, 2026
🗂️ NEWS
Image : Kondisi rumah warga pasca kebakaran yang melanda kawasan permukiman di Jalan Tunggal–Jalan Reformasi, Kelurahan Pasar Ujung, Kecamatan Kepahiang, Kabupaten Kepahiang, Selasa (7/7/2026).

Kepahiang, Poroskeadilan.com. – Kebakaran yang melanda kawasan permukiman di Jalan Tunggal–Jalan Reformasi, Kelurahan Pasar Ujung, Kecamatan Kepahiang, Kabupaten Kepahiang, Selasa (7/7/2026) sekitar pukul 06.00 WIB, menyisakan duka mendalam. Seorang lansia bernama Siti Khodijah (67) meninggal dunia setelah diduga terjebak di dalam rumah saat api berkobar.

Korban sempat dievakuasi warga dan dilarikan ke RSUD Kepahiang. Namun, nyawanya tidak dapat diselamatkan. Jenazah kemudian diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan.

Selain merenggut korban jiwa, kebakaran juga menghanguskan sebagian besar harta benda milik korban. Pihak keluarga bahkan masih berupaya mencari emas seberat sekitar 20 gram yang diduga berada di dalam rumah saat peristiwa terjadi.

Hingga kini belum dapat dipastikan apakah emas tersebut hilang atau ikut terbakar bersama bangunan yang dilalap si jago merah.

Kasatpol PP dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Kepahiang, Dedi Sukrizal, ST, mengatakan kebakaran tersebut mengakibatkan kerugian material yang ditaksir mencapai sekitar Rp300 juta.

“Pemilik rumah dipastikan meninggal dunia setelah diduga terjebak di dalam rumah saat kobaran api melalap bangunan tempat tinggalnya,” ujar Dedi.

Ia menjelaskan, saat api mulai membesar, korban yang sudah lanjut usia diduga tidak sempat menyelamatkan diri. Berbagai perabotan rumah tangga dan harta benda milik korban juga tidak berhasil diselamatkan.

“Berbagai perabotan dan harta benda milik korban tidak sempat diselamatkan,” katanya.

Berdasarkan dugaan sementara, kebakaran dipicu korsleting listrik atau arus pendek. Meski demikian, penyebab pasti kebakaran masih dalam penyelidikan pihak berwenang.

Editor : Doni