Pemkab Bengkulu Utara Serahkan Piagam Hasil Penilaian Maladministrasi, Raih Predikat Baik
Bengkulu Utara, Poroskeadilan.com. – Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara menggelar Sosialisasi Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2026 sekaligus Penyerahan Piagam Hasil Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik Tahun 2025 di Ruang Command Center Pemkab Bengkulu Utara, Arga Makmur, Selasa (23/6/2026).
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus memperkuat komitmen seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk menerapkan tata kelola pelayanan yang profesional, transparan, dan bebas dari praktik maladministrasi.
Acara tersebut juga menjadi momentum evaluasi terhadap capaian pelayanan publik sepanjang tahun 2025, sekaligus sosialisasi terkait peningkatan standar pelayanan publik pada tahun 2026.
Dalam kImage esempatan itu, Asisten I Setdakab Bengkulu Utara, Bari Oktari, S.STP, menegaskan bahwa kualitas pelayanan publik merupakan cerminan langsung kinerja pemerintah di mata masyarakat.
Menurutnya, Aparatur Sipil Negara (ASN) memiliki tanggung jawab besar dalam menjalankan fungsi pemerintahan sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023.
“ASN memiliki tiga tugas utama, yakni melaksanakan kebijakan publik, menyelenggarakan pelayanan publik yang berkualitas dan profesional, serta menjadi perekat dan pemersatu bangsa. Karena itu, peningkatan kualitas pelayanan harus menjadi komitmen bersama,” ujar Bari Oktari.
Pada kesempatan tersebut, Bari juga mengumumkan capaian positif Kabupaten Bengkulu Utara dalam penilaian kepatuhan pelayanan publik terhadap maladministrasi tahun 2025. Kabupaten Bengkulu Utara berhasil meraih skor 78,88 dengan predikat opini tinggi atau kategori baik.
Ia memberikan apresiasi kepada sejumlah OPD yang berhasil menunjukkan kinerja pelayanan publik yang optimal, di antaranya Dinas Sosial dan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bengkulu Utara.
Sementara itu, bagi OPD yang masih memperoleh nilai rendah, hasil penilaian tersebut diharapkan dapat menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat pada masa mendatang.
“Capaian ini patut disyukuri, namun juga harus menjadi motivasi bagi seluruh perangkat daerah untuk terus berbenah dan meningkatkan kualitas layanan publik secara berkelanjutan,” katanya.
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara berharap seluruh OPD semakin memahami pentingnya kepatuhan terhadap standar pelayanan publik, sehingga pelayanan yang diberikan kepada masyarakat dapat berjalan lebih efektif, akuntabel, dan bebas dari maladministrasi.
Editor : Doni