ย  ย  Pemkab Bengkulu Utara Serahkan Piagam Hasil Penilaian Maladministrasi, Dorong Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik

Pemkab Bengkulu Utara Serahkan Piagam Hasil Penilaian Maladministrasi, Dorong Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik

๐Ÿ‘ค Oleh Redaksi
๐Ÿ•’ Juni 23, 2026
๐Ÿ—‚๏ธ Bengkulu Utara
Image : Kegiatan Sosialisasi Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2026 dan Penyerahan Piagam Hasil Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik Tahun 2025

Bengkulu Utara, Poroskeadilan.com. Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara menggelar kegiatan Sosialisasi Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2026 dan Penyerahan Piagam Hasil Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik Tahun 2025 di ruang Command Center Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara, Arga Makmur, Selasa (23/6/2026).

Kegiatan ini merupakan langkah strategis pemerintah daerah dalam memperkuat komitmen seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan unit kerja untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik yang profesional, transparan, dan bebas dari praktik maladministrasi.

Selain menjadi ajang sosialisasi program pelayanan publik tahun 2026, kegiatan tersebut juga menjadi momentum evaluasi dan apresiasi atas capaian kinerja pelayanan publik yang telah dilaksanakan sepanjang tahun 2025.

Dalam sambutannya, Asisten I Setdakab Bengkulu Utara, Bari Oktari, S.STP, menegaskan bahwa pelayanan publik merupakan wajah pemerintah yang secara langsung dinilai oleh masyarakat. Oleh karena itu, setiap aparatur sipil negara (ASN) dituntut untuk memberikan pelayanan yang berkualitas, cepat, dan profesional.

โ€œPelayanan publik merupakan cerminan dari kinerja pemerintah. Karena itu, seluruh ASN harus memahami dan menjalankan tugasnya dengan penuh tanggung jawab sesuai amanat peraturan perundang-undangan,โ€ ujarnya.

Bari menjelaskan bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023, ASN memiliki tiga fungsi utama, yakni melaksanakan kebijakan publik, memberikan pelayanan publik yang profesional dan berkualitas, serta berperan sebagai perekat dan pemersatu bangsa.

Pada kesempatan tersebut, Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara juga mengumumkan hasil penilaian kepatuhan pelayanan publik terhadap maladministrasi tahun 2025. Kabupaten Bengkulu Utara berhasil meraih predikat Opini Tinggi dengan nilai 78,88 yang masuk dalam kategori Baik.

Capaian tersebut menunjukkan adanya peningkatan komitmen pemerintah daerah dalam membangun sistem pelayanan publik yang lebih baik dan akuntabel.

Apresiasi turut diberikan kepada sejumlah OPD yang berhasil mencatatkan nilai tinggi dalam penilaian tersebut, di antaranya Dinas Sosial Kabupaten Bengkulu Utara dan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Bengkulu Utara. Sementara itu, OPD yang masih memperoleh nilai rendah diharapkan dapat menjadikan hasil evaluasi tersebut sebagai bahan refleksi dan motivasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

โ€œKe depan, seluruh perangkat daerah diharapkan terus melakukan perbaikan dan inovasi pelayanan sehingga kualitas pelayanan publik di Kabupaten Bengkulu Utara semakin meningkat dan mampu memenuhi harapan masyarakat,โ€ tambah Bari.

Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat budaya pelayanan publik yang berorientasi pada kepuasan masyarakat, transparansi, serta tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas maladministrasi.

Editor : Doni