Pemkab Sukabumi Kucurkan Rp50 Juta untuk Setiap Desa Wisata, Fokus Tingkatkan Fasilitas dan SDM
Sukabumi, Poroskeadilan.com.- – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukabumi melalui Dinas Pariwisata mulai menggenjot pengembangan sektor pariwisata lokal dengan menyalurkan bantuan stimulan sebesar Rp50 juta kepada setiap desa wisata yang telah ditetapkan.
Bantuan tersebut diharapkan dapat menjadi pendorong bagi desa wisata untuk mengembangkan potensi destinasi, meningkatkan kualitas pengelolaan, serta melengkapi berbagai fasilitas pendukung pariwisata.
Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Sukabumi, Ali Iskandar, mengatakan penggunaan bantuan tersebut harus mengacu pada rekomendasi yang tercantum dalam Surat Keputusan (SK) Bupati tentang Penetapan Desa Wisata.
“Di dalam SK Bupati sudah disebutkan kondisi dan kebutuhan masing-masing desa wisata. Ada yang masuk kategori rintisan, berkembang, maupun maju. Setiap kategori sudah dilengkapi rekomendasi pengembangannya,” ujar Ali Iskandar, Senin (15/6/2026).
Menurutnya, dana bantuan yang disalurkan dalam bentuk bantuan keuangan khusus kepada pemerintah desa itu tidak boleh digunakan di luar kepentingan pengembangan pariwisata.
“Desa harus memastikan lokasi dan kegiatan yang didanai benar-benar mendukung wisata. Bantuan ini tidak boleh jauh dari tujuan pengembangan. Pengelola desa wisata dan pemerintah desa harus memiliki pemahaman yang sama bahwa desa wisata adalah milik bersama yang harus dikembangkan,” katanya.
Ali menjelaskan, kebutuhan setiap desa wisata berbeda-beda. Sejumlah desa masih membutuhkan peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM) pengelola, sementara desa lainnya lebih membutuhkan dukungan sarana dan prasarana wisata.
Salah satu contohnya adalah Desa Cimanggu yang memiliki potensi wisata susur sungai dan gua. Desa tersebut dinilai masih membutuhkan fasilitas penunjang seperti glamping dan berbagai perlengkapan wisata lainnya.
Sementara itu, objek wisata susur gua di Minajaya memerlukan tambahan perlengkapan keselamatan guna meningkatkan kenyamanan dan keamanan pengunjung.
“Ada desa yang infrastrukturnya sudah cukup baik sehingga bantuan diarahkan untuk peningkatan kompetensi, pelatihan, dan sertifikasi pengelola. Ada juga yang masih membutuhkan kelengkapan sarana wisata, seperti peralatan susur gua, perlengkapan camping, atau fasilitas pendukung lainnya,” jelasnya.
Melalui program bantuan ini, Pemkab Sukabumi berharap desa wisata dapat berkembang lebih optimal sesuai potensi dan kebutuhannya masing-masing, sehingga mampu meningkatkan daya tarik wisata serta memberikan dampak ekonomi bagi masyarakat setempat.
Editor: Dodi